1 Jemaah Haji di Kalimantan Barat Batal Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag

Petugas membawa koper jemaah haji Kalbar untuk dimasukkan ke dalam mobil pengangkut menuju Bandara Supadio, di Hotel Orchadz, Pontianak, Kalbar, Selasa 28 Mei 2024. Seorang jemaah haji Kalbar dinyatakan batal berangkat oleh tim kesehatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Kalimantan BaratSeorang calon jemaah haji asal Kapuas Hulu, Kalimantan Barat batal berangkat karena alasan kesehatan. 

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital ke 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

Ketua Tim Bina Haji Reguler Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat, M Ma'shum Ahmadi mengatakan calon jemaah haji tersebut akan segera digantikan dengan orang lain agar kuota keberangkatan dapat terpenuhi. 

"Jemaah haji yang batal berangkat tersebut bernama Saparudin Ana Igor, yang dinyatakan tidak dapat berangkat oleh tim medis," ucapnya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Tidak Ingin Ada Isu Korupsi di Musim Haji 2025, Kemenag Gandeng KPK dan Kejaksaan

Petugas membawa koper jemaah haji Kalbar untuk dimasukkan ke dalam mobil pengangkut menuju Bandara Supadio, di Hotel Orchadz, Pontianak, Kalbar, Selasa 28 Mei 2024. Seorang jemaah haji Kalbar dinyatakan batal berangkat oleh tim kesehatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Ma'shum menjelaskan, jemaah haji tersebut bersifat temporal seperti penyakit yang hilang datang kambuh. 

Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia

Jemaah haji yang seharusnya berangkat pada penerbangan ketiga tersebut, diketahui menderita penyakit demensia atau hilang kesadaran.

"Jemaah haji tersebut tidak sakit secara medis, namun terkadang hilang ingatan serta diberi obat penenang, dan positif dibatalkan dari tim kesehatan," ungkapnya. 

Ma'shum menerangkan pada musim haji 1445 Hijriah, Kalimantan Barat memberangkatkan sebanyak 2593 calon jemaah haji, yang dibagi menjadi 6 kloter. 

“Dalam musim haji kali ini Kalbar juga didominasi oleh jemaah haji lansia, sehingga kami kembali menerapkan haji ramah lansia," pungkasnya. 

KH Aris Ni’matullah bacakan hasil Mudzakarah Ibadah Haji

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

Kemenag gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia yang berlangsung di Bandung pada 7 – 9 November 2024 itu berakhir dengan menghasilkan sejumlah keputusan hukum.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024