Kabar Terbaru Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Mau Periksa SYL Lagi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kembali terdengar setelah mandek tidak ada kabar dari kepolisian.
Djamaludin Koedoeboen selaku pengacara SYL mengungkap, kalau kliennya bakal diperiksa bersama saksi lainnya yaitu eks Direktur Mesin dan Alat Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementerian, Kasdi Subagyono pada Rabu, 29 Mei 2024 besok.
“Iya, dalam undangan yang saya dengar seperti itu. Walaupun secara fisik belum saya lihat, tapi dalam kaitan Pak Firli,” kata dia pada Selasa, 28 Mei 2024.
Kata dia, soal pemeriksaan ini sendiri sempat disinggung dalam sidang kasus korupsi oleh SYL di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta Pusat. Tapi, dia merasa sepertinya pemeriksaan besok tak bakal diizinkan majelis hakim karena SYL dan saksi lain sudah punya jadwal tetap persidangan pada hari yang sama.
“Kemarin sempat kita bahas di persidangan kita pertanyakan, pengacara Kasdi mempertanyakan ke majelis hakim bahwa besok sidang, besok ada rencana pemeriksaan di Polda Metro. Kenapa satu minggu dua kali, karena memang waktu sudah mepet. Jadi kita enggak bisa tinggalkan waktu sidang ini. Kami juga harus buat penetapan untuk bisa dibawa keluar, kalau tidak ada, tidak bisa,” katanya.
Maka dari itu, kata dia, kemungkinan bakal ada undangan selanjutnya dari Penyidik Polda Metro Jaya guna mengganti tanggal pemeriksaan terhadap SYL dan saksi lainnya ini.
“Sehingga, ketika berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya seperti apa waktunya baru kami buat penetapannya. Begitu penjelasan dari majelis hakimnya. Jadi, kayanya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum kali ya (untuk Rabu). Mungkin untuk Kamis atau Jumat, tapi itu kewenangan majelis hakim,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mandek di kepolisian.
Terkait hal ini, polisi mengklaim bakal menuntaskan kasus tersebut. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Dia menjamin, proses penyidikan bakal berjalan secara profesional, transparan akuntabel. Profesional.
"Pasti tuntas," ujarnya pada Sabtu, 20 April 2024.