Sebelum Kejadian, Linda Ngaku Tak Bertemu Vina Selama 6 Bulan

Saksi atau teman Vina, Malinda Putri atau Linda
Sumber :
  • Youtube Kabar Pagi tvOne

Cirebon – Malinda Putri atau Linda, sosok yang disebut sebagai sahabat Vina, korban pembunuhan di Cirebon pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam, mengaku tidak bertemu korban selama 6 bulan sebelum kejadian.

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala Simpan Jasad Korban Sehari Sebelum Dibuang

Hal tersebut diungkap Linda di hadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota terkait kasus tewasnya Vina. Dia diperiksa pada Senin, 27 Mei 2024 malam.

"Sudah lama, sudah lama banget (nggak bertemu Vina) lebih dari 6 bulan mungkin" ujar Linda.

Terpopuler: Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala, Polresta Jambi Terbakar Karena Ini

Teman Vina, Malinda Putri atau Linda

Photo :
  • Youtube Kabar Pagi tvOne

Ditanya ihwal kedekatannya dengan Vina, Linda mengaku tidak dekat dengan korban seperti yang ditampilkan dalam film Vina Sebelum 7 Hari.

Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

“Kita itu hubungannya tidak sedekat yang difilmkan loh, cuma teman biasa aja," tegasnya.

Pernyataan Linda juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti. Dia menyebut tidak ada hubungan pertemanan yang spesial antara Linda dan Vina.

“Teman satu tongkrongan doang, jadi ngak ada yang spesial gitu loh, jadi curhat-curhatan itu nggak ada," ucap Putri.

"(Tidak bertemu Vina) Lebih dari 6 bulan karena Linda udah putus sama anak XTC jadi udah nggak pernah ketemu Vina lagi" sambungnya.

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti (tengah) di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Lebih lanjut, Putri mengungkap saat memeriksa Linda, polisi menanyakan sebanyak 30 pertanyaan terkait kejadian delapan tahun lalu.

"Ada 30 pertanyaan yang dilayangkan polisi ke Linda. Pertanyaan itu seputar biodata, kenal dengan Eky atau tidak dan sejak kapan kenal dengan Eky dan Vina saja sih," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya