MUI Bakal Gelar Ijtima Ulama, Dorong RUU Perampasan Aset
- VIVA/Anwar Sadat
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII untuk membahas berbagai masalah kebangsaan.
Ketua Panitia Pengarah Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Asrorun Niam Sholeh menegaskan banyak masalah strategis kebangsaan akan dibahas dalam forum tersebut.
“Seperti fikih hubungan antarbangsa untuk menyikapi keadilan antaranggota PBB, posisi berbagai perjanjian internasional serta masalah Palestina," kata Asrorun Niam dalam keterangannya diterim awak media, Senin, 27 Mei 2024.
Dia menambahkan, giat tersebut rencananya digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada 28 hingga 31 Mei 2024.
Dirincikannya, kegiatan ini membahas tiga tema besar, yakni masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih kontemporer (masail waqi'iyah mu'ashirah), serta masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).
Selain itu, lanjut Niam, juga membahas soal sikap yang harus diambil seorang Muslim dan seorang warga negara terhadap saudara yang beda negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.
"Penanganan pengungsian seperti Rohingya dan sejenisnya, tidak bisa hanya didekati dengan pendekatan legal formal semata. Tetapi, perlu didekati dengan pendekatan ukhuwwah insaniyah, persaudaraan kemanusiaan. Bagaimana etos keagamaan dapat menjadi solusi masalah kemanusiaan global," kata Niam.
Ketua MUI Bidang Fatwa ini melanjutkan, ijtima juga akan menyoroti soal perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.
"Dukungan terhadap usaha mewujudkan kemerdekaan setiap bangsa dan keberpihakan dalam memerangi penjajahan, termasuk kasus yang terjadi di Palestina yang sedang mengalami penjajahan," ujarnya.
Dikatakan Niam, kegiatan itu juga akan membahas soal fikih antarumat beragama. Hal ini untuk mengimplementasikan makna kerukunan, tapi tetap dalam koridor tuntunan agama.
"Bagaimana implementasi toleransi hakiki dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita. Bagaimana soal salam lintas agama, ucapan hari raya dan sejenisnya yang sering jadi polemik di masyarakat," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Tak hanya itu, kata dia, Ijtima pun akan membahas isu optimalisasi dan implementasi jaminan produk halal. Selain itu, penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama RI untuk layanan keagamaan non-Muslim.
"Penting juga didorong pewujudan pemerintahan yang bersih, salah satunya pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana," imbuhnya.