Cucu SYL soal Minta Jabatan di Kementan: Tak Pernah, tapi Saya Diminta Kakek untuk Magang
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Cucu dari Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah mengaku tak pernah minta jabatan kepada kakeknya di Kementerian Pertanian RI. Tenri menyebut hal tersebut justru terbalik.
Menurut dia, SYL saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian memintanya untuk jadi pekerja magang.
Tenri mengungkapkan hal tersebut saat menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan RI dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
"Apakah saudara pernah nggak bermohon untuk jadi tenaga ahli atau staf khusus di Biro Hukum Kementan?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia. Tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," jawab Tentri yang akrab disapa Bibi.
Dia mengatakan permintaan tersebut berawal saat dirinya diminta untuk menyerahkan KTP sebagai pengajuan magang. Ia menjelaskan KTP itu diserahkan kepada mantan ajudan SYL Panji Hartanto atau Rininta Octarini selaku protokoler menteri.
Dia pun menuturkan dirinya tak bisa menampik gaji yang diterima secara detail. Ia menyebut kisarannya mencapai Rp4 juta per bulan.
Tapi, gaji itu tak selalu diterima setiap bulan. Sebab, kadang kala honor tersebut tidak didapatnya.
"Ada yang skip juga Yang Mulia. Ada yang terlewat juga sepertinya," kata Bibi.
Sementara, Panji menjelaskan cucu SYL itu ditempatkan pada staf khusus Biro Hukum Sekjen di Kementerian Pertanian.
"Saya tahunya dari Mbak Rini ada SK Bibi jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen," kata Panji.