Akuntan Nasdem Ngaku Cuma Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main 'Sulap'

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaAkuntan Nasdem Tower, Lena Janti Susilo mengaku hanya menerima uang sebanyak Rp800 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Acara itu acara bakal calon legislatif atau bacaleg Partai Nasdem.

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Lena menyanpaikan hal itu saat menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus korupsi di Kementan RI yang digelar pada Senin 27 Mei 2024. Adapun sidang tersebut yang duduk sebagai terdakwa yakni Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

"Tadi sudah dijelaskan, mengenai penyerahan uang Rp850 juta dari Kementerian Pertanian. Penyerahannya di Nasdem Tower. Apakah saudara dengar itu?," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Senin 27 Mei 2024.

MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

"Saya tahu, tapi yang kami terima hanya Rp800 juta Yang Mulia," jawab Lena.

Ketua Umum Surya Paloh dan elite Nasdem saat Rakernas. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Diskriminatif

Hakim merasa heran atas jawaban dari Lena. Sebab, dari keterangan saksi eks Staf Khusus SYL, Joice Triatman penyerahan uang tersebut sebanyak Rp850 juta.

Hakim menduga ada pihak yang bermain 'sulap' perihal uang tersebut. Sebab, nilai yang diserahkan dan diterima berbeda.

"Berarti ada yang sulap Rp50 juta nih. Ada yang main sulap karena dari kementerian Rp850 (juta), ya kan? ada yang main sulap menjadi Rp800 (juta) itu saudari catat?" sebut hakim Rianto.

"Catat," sebut Lena.

Hakim pun melanjutkan pertanyaan kepada Lena terkait kegiatan Nasdem dan uang tersebut.

"Kepentingan uang itu, apakah saudara mengetahui Partai Nasdem ada melakukan kegiatan sebagaimana yang dijelaskan tadi?" tanya Hakim Rianto.

"Betul Yang Mulia ada kegiatan," jawab Lena.

Dalam kasus ini, SYL diduga memeras jajaran pegawai Kementan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Aksi itu dilakukan bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL seperti kado undangan, charter pesawat, hingga umrah. Aliran uang itu diduga juga untuk kepentingan Nasdem.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya