Jokowi: Kemungkinan UKT Naik Tahun Depan
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Jokowi menyebut, kemungkinan UKT mengalami kenaikan pada tahun depan.
Hal itu disampaikan Jokowi usai memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-ristek), Nadiem Makarim ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024 siang tadi. Masalah UKT menjadi isu utama yang dibahas dalam pertemuan itu.
"Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
Namun, kata Jokowi, untuk teknisnya ditanyakan langsung kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
"Tapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud. Tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," ujarnya.
Jokowi mengatakan, kemungkinkan UKT akan mengalami kenaikan pada tahun 2025 nanti. Dia menyebut, kenaikan UKT nantinya akan melalui evaluasi dan kajian lebih dulu di tiap perguruan tinggi.
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud, akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," pungkas Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-ristek), Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristek membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Nadiem usai menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024.
"Kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem kepada wartawan.
Nadiem menyebut, pihaknya juga akan mengevaluasi permintaan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait kenaikan UKT.
"Jadi, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas dia.