Nadiem: Kenaikan UKT Harus Adil dan Wajar
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-ristek), Nadiem Makarim mengatakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) harus dilakukan dengan memenuhi asas keadilan dan kewajaran.
Hal itu disampaikan Nadiem usai menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024. Dalam pertemuan itu, Nadiem melaporkan kenaikan UKT yang menjadi polemik saat ini.
"Kami ingin memastikan, kalau pun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem kepada wartawan Senin, 27 Mei 2024.
Nadiem mengatakan, pihaknya pun memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Hal ini dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan para rektor perguruan tinggi dan membahas polemik soal mahalnya UKT tersebut.
"Kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ucapnya.
Tak hanya membatalkan, Nadiem menyebut pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait permintaan kenaikan UKT sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dia memastikan, tidak ada mahasiswa yang terdampak akibat naiknya UKT.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut," pungkas Nadiem.