Pengakuan Wabendum Nasdem Jadi Stafsus Lewat Anak SYL, Terima Gaji Rp31 Juta

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Joice Triatman mengaku tidak diwawancara khusus untuk menjadi Staf Khusus SYL. Namun, ia mengaku hanya diwawancara oleh anak SYL yaitu Indira Chunda Thita.

Joice menjelaskan hal tersebut ketika dihadirkan oleh Jaksa KPK untuk menjadi salah satu saksi dalam kasus pemerasan hingga penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Adapun, sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Senin, 27 Mei 2024 dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Jadi gimana caranya?," tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Jadi saya diminta CV, Yang Mulia oleh Bu Thita," kata Joice.

Setelah menyerahkan CV tersebut kepada anak SYL, Joice mengatakan langsung diproses. Meski demikian, ia tak tahu-menahu soal proses yang dikatakan anak SYL. Maka dari itu, Joice mengaku tidak pernah wawancara secara langsung dengan SYL.

"Prosesnya?," tanya hakim.

"Saya tidak mengetahui prosesnya lalu kurang lebih 1 bulan, seingat saya 1 bulan, saya dikontak oleh salah satu staf di Kementan untuk bisa datang ke Gedung Kementan," jawab Joice.

"Baik, saudara kan menjadi Staf Khusus Menteri, dalam keseharian kan tetap harus berkomunikasi dengan menteri, apakah saudara pernah enggak diwawancara sama menteri sebelum disetujui sebagai stafsusnya?," tanya hakim

"Tidak bapak," kata Joice.

Lebih lanjut, Joice mengatakan bahwa dirinya hanya sempat bertemu dengan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI Momon Rasmono. Ia menjelaskan bahwa wawancara tersebut dilakukan hanya bersama dengan Momon.

"Momon sendiri atau ada staf lain?," kata hakim.

"Berdua dengan Pak Momon, sendirian," jawab Joice.

Saat itu, Joice hanya ditanya soal latar belakang pendidikan dirinya. Ia pun mengaku lulusan sarjana matematika.

Setelah itu, Joice mengakumendapatkan gaji sebanyak Rp27 juta per bulan dengan menjabat sebagai Stafsus SYL. Hal itu diketahui melalui adanya SK yang ditandatangani SYL.

"Baik, yang jelas ada SK, saudara terima secara resmi?," tanya hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Joice.

"Honor apa gaji?," kata hakim.

"Saya kurang paham tapi saya ada," kata Joice.

"Disebutkan dalam SK itu?," tanya hakim.

"Tidak disebutkan jumlahnya akan meneima tapi disebutkan akan menerima honor," kata Joice.

"Saudara menerima berapa per bulan?," ucap hakim.

"Seingat saya, saya mendapatkan 27 juta sekian itu saya tidak ingat, itu masuk ke bank BRI," sebut Joice.

Selain itu, Joice juga mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan Rp4 juta untuk tunjangan. Uang tersebut diterima dirinya melalui rekening Bank Mandiri.

"Ini sudah semuanya ini? Bersih?," kata hakim.

"Belum tunjangan 4 juta sekian saya juga tidak ingat persisnya, itu masuk ke rekening Bank Mandiri," kata Joice.

"Saudara ada jam kerja ?," kata hakim.

"Tidak ada," kata Joice.

"Ndak ada? Di dalam SK itu?," kata hakim.

Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita

"Di dalam SK itu saya diminta untuk direct langsung melapor kepada Pak Menteri," kata Joice.

Joice mendapatkan tugas di Kementerian Pertanian RI yakni memberikan saran, memberikan masukan kepada SYL, kemudian meningkatkan komunikasi antar lembaga dan tata hubungan kerja. 

PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK, Gugat Praperadilan?

"Dan yang ketiga adalah melakukan koordinasi antar lembaga sesuai dengan jabatan saya yaitu satfsus bidang kelembagaan dan tata hubungan kerja," beber Joice.

Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI perio

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024