Datangi Komnas HAM, Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Minta Jaminan Trauma Healing dan Restitusi

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon datangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Tim kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024. Kedatangannya itu dalam rangka melaporkan perkembangan terkini penanganan kasus pembunuhan Vina. 

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

"Kami datang hari ini memang menyampaikan dulu perkembangan kasus yang saat ini sedang kita tangani, kasus Vina dan kami menceritakan kronologis dan dari segala hal sampai ke DPO dan sampai hari ini kita tahu bahwa ada dua (DPO) yang tidak ada. Ini yang kita sampaikan ke Komnas HAM," kata kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.

Selain melaporkan perkembangan kasus, Putri menyebutkan, pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk menjamin adanya layanan trauma healing dan restitusi terhadap keluarga Vina. 

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Keluarga Vina Dewi Arsita, (kakak, ibu dan ayah)

Photo :
  • YouTube: Denny Sumargo

"Trauma yang sangat luar biasa, masih terus mengingat, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina. Makanya saya sampaikan kita harus memberikan pendampingan untuk trauma healing tersebut," ujarnya.

KPK Harap Harun Masiku Segera Ditangkap agar Tak Dinilai Ada Nuansa Politik

Di sisi lain, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, pihaknya akan concern terhadap proses hukum kasus pembunuhan Vina. 

Termasuk memastikan permintaan dari kuasa hukum keluarga Vina terkait adanya jaminan trauma healing hingga restitusi.

"Yang paling concern ke Komnas HAM terkait perlindungan kelompok rentan perempuan dan anak, terkait dengan kami ingin memastikan proses hukumnya adil. Juga terkait kepastian adanya trauma healing untuk keluarga Vina dan kepastian kompensasi dan restitusi terhadap keluarga korban," kata Uli.

"Kami sudah menerima (laporannya) dan mendalaminya tentu kami akan menindaklanjutinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya