Petinggi Kejagung Dilaporkan ke KPK

Gedung Merah-Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak yang melaporkan adalah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Pelaporan atas dugaan korupsi. Laporan tersebut dilakukan Koordinator KSST, Ronald Loblobly. 

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

"Terlapornya Jampidsus. Kemudian penilai aset siapa PPA Kejaksaan Agung (Kejagung) juga, kemudian dari DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," kata Ronald di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 27 Mei 2024.  

Jelas Ronal, dugaan korupsi ini bermula dari adanya lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama.

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

“Melaporkan aduan masyarakat bahwa ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama," kata Ronald.

Ronald mengklaim bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah. Dia mengaku telah menyerahkan berkas dan fakta-fakta yang telah dimiliki pihaknya ke KPK. 

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

"Jadi kerugiannya itu kami taksir senilai Rp 11 triliun, tapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun, indikasi kerugian Rp 9 triliun," imbuhnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memiliki motif pengalihan isu.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024