Petinggi Kejagung Dilaporkan ke KPK

Gedung Merah-Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak yang melaporkan adalah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Pelaporan atas dugaan korupsi. Laporan tersebut dilakukan Koordinator KSST, Ronald Loblobly. 

Peluang KPK Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR

"Terlapornya Jampidsus. Kemudian penilai aset siapa PPA Kejaksaan Agung (Kejagung) juga, kemudian dari DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," kata Ronald di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 27 Mei 2024.  

Jelas Ronal, dugaan korupsi ini bermula dari adanya lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

“Melaporkan aduan masyarakat bahwa ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama," kata Ronald.

Ronald mengklaim bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah. Dia mengaku telah menyerahkan berkas dan fakta-fakta yang telah dimiliki pihaknya ke KPK. 

Ayah Mahasiswi yang Aniaya Ketua Koas Kedokteran Unsri Dipanggil KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan

"Jadi kerugiannya itu kami taksir senilai Rp 11 triliun, tapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun, indikasi kerugian Rp 9 triliun," imbuhnya.

Eks Menkumham RI Yasonna Laoly di KPK

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, terkait dengan kasus korupsi yang menyeret buronan Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024