Petinggi Kejagung Dilaporkan ke KPK

Gedung Merah-Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak yang melaporkan adalah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Pelaporan atas dugaan korupsi. Laporan tersebut dilakukan Koordinator KSST, Ronald Loblobly. 

Adik dan Kakak Rafael Alun Gugat KPK ke PN Jakpus Buntut Uang dan Rumah Dirampas Negara

"Terlapornya Jampidsus. Kemudian penilai aset siapa PPA Kejaksaan Agung (Kejagung) juga, kemudian dari DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," kata Ronald di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 27 Mei 2024.  

Jelas Ronal, dugaan korupsi ini bermula dari adanya lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama.

Rencana KPK Panggil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

“Melaporkan aduan masyarakat bahwa ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama," kata Ronald.

Ronald mengklaim bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah. Dia mengaku telah menyerahkan berkas dan fakta-fakta yang telah dimiliki pihaknya ke KPK. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ungkap Tak Bisa Apa-apa Tanpa Media Massa

"Jadi kerugiannya itu kami taksir senilai Rp 11 triliun, tapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun, indikasi kerugian Rp 9 triliun," imbuhnya.

Majelis hakim di Pengadilan Tipikor. (Foto ilustrasi).

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Keberatan Keluarga Rafael Alun soal Perampasan Aset

Kakak dan adik terpidana Rafael Alun Trisambodo mengajukan gugatan keberatan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat terkait dengan perampasan aset milik Rafael Alun. Diketa

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024