Jelang Idul Adha, DPKP Tangerang Sebut Tak Ada Kasus PMK pada Hewan Ternak
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat hingga saat ini belum ditemukannya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, kambing, dan kerbau.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika mengatakan, belum ada hewan yang teridentifikasi mengalami penyakit seperti PMK dan LSD.
"Sejauh ini belum ada laporan ataupun ditemukannya hewan yang mengidap penyakit menular atau zoonosis, terutama pada hewan ternak," katanya, Senin, 27 Mei 2024.
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi hal ini pihak pemerintah pun membuka pelayanan pemeriksaan hewan secara gratis untuk memastikan kesehatan hewan kurban pada Idul Adha1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Para peternak atau penjual hewan bisa datang ke kami untuk melakukan pemeriksaan hewan secara mandiri, dan kita juga siapkan petugas atau dokter yang ada di wilayah masing-masing," ujarnya.
Bukan hanya itu, sebanyak 100 petugas akan diterjunkan ke lokasi lapak penjualan hewan ternak atau kurban, untuk melakukan pemeriksaan lapangan, dan melihat langsung kondisi hewan ternak mengenai ciri-ciri penyakit hewan menular dan zoonosis serta hewan yg layak dijadikan hewan kurban.
"Ratusan petugas akan turun ke lapak-lapak penjualan dan penampungan hewan kurban dan akan memeriksa seluruh hewan kurban yang memenuhi persyaratan baik dari fisik, gejala klinis yang terlihat dan syarat kurban lainnya," ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Tangerang diproyeksikan meningkat hingga 10 persen dari jumlah kebutuhan hewan kurban pada tahun 2023 sebanyak 31.828 ekor.