5 Fakta Terbaru Kasus Vina usai Pegi Ditangkap: Dua DPO Dihapus, Linda Jadi Target Polisi

Polda Jawa Barat merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Cirebon – Polda Jawa Barat akhirnya merilis kembali kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon 2016 lalu.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Dalam keterangan resminya, Polda Jabar menegaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong seorang. Padahal, sebelumnya mereka menyebut ada dua nama lain yakni Dani dan Andi.

Lantas, bagaimana kelanjutan dari kasus tersebut? Berikut 5 fakta terbaru kasus Vina Cirebon usai diringkusnya Pegi:

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Polda Jawa Barat merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon

Photo :
  • ANTARA/Rubby Jovan

1. Seluruh tersangka hanya 9 orang, bukan 11

KPK Harap Harun Masiku Segera Ditangkap agar Tak Dinilai Ada Nuansa Politik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.

“Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan Minggu, 26 Mei 2024.

Polisi mengaku, gugurnya dua orang yakni Dani dan Andi sebagai DPO disepakati setelah dilakukan penyelidikan mendalam. “Dua nama yang selama ini disebut-sebut (Dani dan Andi) ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain Pegi," tegas Surawan.

2. Alasan polisi susah tangkap Pegi selama 8 tahun

Kombes Surawan mengatakan, terdapat beberapa kesulitan yang menyebabkan Pegi sulit ditangkap, mulai dari identitas yang diubah hingga tidak ada saksi pelaku yang berani mengungkap sosok Pegi.

Pegi buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru ditangkap.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Pertama bahwa pasca kejadian, Pegi ini kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Katapang Kabupaten Bandung," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, pada Minggu, 26 Mei 2024.

Selama di Katapang, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, oleh ayah kandungnya Pegi dikenalkan bukan sebagai anak kandung.

"Di sana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah keponakannya," ucap Surawan

3. Pegi bantah bunuh Vina

Tersangka Pegi angkat bicara terkait kasus yang menjeratnya. Di hadapan awak media dia menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Pegi menegaskan bahwa sangkaan polisi kepada dirinya dalam kasus pembunuhan Vina adalah kebohongan.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, Ini fitnah, saya rela mati,” tegas Pegi, Minggu 26 Mei 2024.

Ashanty dan keluarga Vina Cirebon.

Photo :
  • Instagram @ashanty_ash.

4. Keluarga Vina desak polisi cari dua DPO lagi

Keluarga Vina Cirebon mengutarakan kekecewaannya atas putusan Polda Jawa Barat (Jabar), yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus DPO.

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Padahal, dalam amar putusan, disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain, yakni atas nama saudara Andi, saudara Dani, dan saudara Pegi alias Perong.

“Kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambungnya.

5. Polisi mau periksa Linda teman Vina

Polda Jawa Barat berencana memeriksa Linda dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki. Linda merupakan teman dari korban Vina, yang ramai disebut-sebut sempat dirasuki roh Vina.

Kombes Surawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Linda bakal dilakukan pekan depan. "Rencana minggu depan," kata dia, Senin, 27 Mei 2024.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024