Polisi Berhasil Bekuk Caleg DPRK Aceh, Buronan Kasus Narkoba

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta – Bareskrim Polri membengkuk seorang Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 Sofyan. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan merupakan buronan dalam kasus narkotika. 

Sri Lanka Pecat Kepala Polisi karena Terlibat Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, pada Minggu, 26 Mei 2024.

Mukti menjelaskan penangkapan dipimpin oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang berhasil meringkus Sofyan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Dianiaya, Pria di Depok Derita 10 Luka Tusuk di Kepala

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • Freepik

"Berdasarkan giat analisa dan profiling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," ucapnya.

Gerebek Rumah di Kalideres yang Jadi Gudang Motor Curian, Polisi Buru Pelaku

Mukti menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polres Aceh untuk melakukan penangkapan, dan pelaku berhasil ditangkap saat tengah berbelanja pakaian. 

"Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Diketahui, Sofyan merupakan salah satu caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namanya sempat terseret narkoba, setelah adik iparnya RA, ditangkap atas kepemilikan 70kg sabu.

Ketua Umum Sahabat Polisi Fonda Tangguh (Doc: Istimewa)

Sahabat Polisi Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku Penembakan Polisi di Lampung

Sahabat Polisi Indonesia, mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2025