Polisi Berhasil Bekuk Caleg DPRK Aceh, Buronan Kasus Narkoba

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta – Bareskrim Polri membengkuk seorang Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 Sofyan. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan merupakan buronan dalam kasus narkotika. 

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, pada Minggu, 26 Mei 2024.

Mukti menjelaskan penangkapan dipimpin oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang berhasil meringkus Sofyan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • Freepik

"Berdasarkan giat analisa dan profiling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," ucapnya.

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

Mukti menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polres Aceh untuk melakukan penangkapan, dan pelaku berhasil ditangkap saat tengah berbelanja pakaian. 

"Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Diketahui, Sofyan merupakan salah satu caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namanya sempat terseret narkoba, setelah adik iparnya RA, ditangkap atas kepemilikan 70kg sabu.

Wabendum Gerindra Satrio Dimas Adityo (kiri) menerima penghargaan

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

Partai Gerindra, menempati posisi pertama dalam kategori partai politik informatif, dan mengungguli Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, serta juga Partai Demokrat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024