Polda Jabar Ralat, DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Pegi Setiawan
- Ist
Bandung – Polda Jawa Barat akhirnya merilis kembali kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon 2016 lalu. Polda Jabar menegaskan bahwa DPO dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong.
"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kepastian ini diperoleh dari keterangan terpidana kasus Vina, yang awalnya muncul sejumlah nama mulai dari 5, 3, hingga seorang pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, setelah didalami, hanya Pegi yang ternyata dinyatakan terlibat kasus Vina Cirebon.
"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," tegas Surawan.
Meski demikian, Surawan menyatakan jika dikemudian hari muncul dugaan pelaku lain, penyelidikan akan kembali dilanjutkan. Tapi, untuk saat ini, ia kembali menegaskan bahwa tersangka dari kasus Vina seluruhnya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.
"Kalau di kemudian hari muncul tersangka lain, akan kami periksa. Sejauh ini, fakta dalam penyelidikan kami, DPO adalah 1, bukan 3. Jumlah tersangka semuanya 9 bukan 11," pungkasnya.