Keluarga Aldelia Bongkar Kejanggalan Kronologi dari Pihak Sekolah

Foto Aldelia Rahma (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang Pariaman –  Kasus kematian tragis Aldelia Rahma (11 tahun), siswi SDN 10 Durian Jantung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memasuki babak baru. Ia mengalami luka bakar parah akibat disiram BBM jenis pertalite oleh teman sekelasnya dan terbakar.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Keluarga Aldelia telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian setempat. Mereka menuntut pihak sekolah untuk bertanggung jawab atas peristiwa itu. Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2024 

Media Madona, kakak sepupu Aldelia menceritakan kronologi kejadian versi Aldelia yang berbeda dengan versi sekolah. Menurutnya, korban disuruh Wali Kelasnya membakar sampah. Di saat itulah ia disiram pertalite oleh temannya. Saat itu, tidak ada guru yang mengawasi.

6 Drama Korea yang Mengisahkan tentang Makna Keluarga

Madona juga mengungkapkan minyak yang disiram teman Aldelia, berwarna hijau yang menandakan pertalite sebagai penyebabnya. Bukan minyak tanah, seperti yang diklaim pihak sekolah.

"Aldelia mengaku disiram pertalite oleh temannya saat sedang membakar sampah atas perintah wali kelasnya. Kata pihak sekolah akibat botol minyak tanah yang meledak. Berbeda keterangan dari Aldelia saat masih bisa berkomunikasi. Minyak bewarna hijau, menandakan pertalite, bukan minyak tanah seperti versi sekolah," kata Madona, Sabtu, 25 Mei 2024

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Perbedaan warna Pertalite.

Photo :
  • VIVA.

Kejanggalan kronologi dan luka bakar Aldelia, kata Madona semakin memperkuat dugaan kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi dan melindungi siswanya.

"Kami melihat ada kelalaian dari pihak sekolah dalam mengawasi muridnya. Bagaimana bisa anak disuruh membakar sampah tanpa pengawasan," kata Madona.

Keluarga Aldelia berharap, dengan laporan ini pihak berwenang dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi Aldelia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat konferensi pers persiapan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

Menko PMK Pratikno menyatakan segera membahas soal usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka penghapusan sistem zonasi sekolah bersama Mendikdasmen.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024