Bukan Uang Rp 1 Miliar, Polisi Sebut Sembako yang Dicuri di Rumah Dinas Bobby Nasution
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan – Rumah dinas (rumdis) Wali Kota Medan, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan dibobol maling. Sempat viral di media sosial bahwa barang yang diambil maling adalah uang senilai Rp 1 miliar. Hal itu ternyata dibantah oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution kepada wartawan di Kota Medan mengatakan bahwa barang yang dicuri pelaku ternyata adalah sembako dengan kerugian sekitar Rp 3 juta. Nizar membantah terkait informasi beredar bahwa pencurian itu, dengan kerugian mencapai sekitar Rp 1 miliar, yang sempat viral di media sosial
Dijelaskan pula bahwa pelakunya adalah orang dalam atau pegawai rumdis, yang ditempati oleh Muhammad Bobby Nasution.Polisi mengamankan tiga pelaku, masing-masing berinisial AS, AD, dan seorang wanita berinisial EN. Ketiganya, sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya benar, ketiga orang yang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," ucap Nizar, Sabtu, 25 Mei 2024.
Nizar mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah dinas Walikota Medan, pada Jumat, 26 April 2024, lalu. Namun, pencurian ini ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024.
Atas keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada. Nizar mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang dalam rumdis yang ditempati menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.
"EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," jelas Nizar.Â
Nizar menambahkan saat ini, pihak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, masih terus mendalami kasus pencurian di rumah dinas Walikota Medan itu dan memproses pelaku secara hukum.
"Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutur Nizar.