Mahasiswi UINSA Tewas Terlindas Mobil Saat Kejar Penjambret

ilustrasi ambulans.
Sumber :

Surabaya – Nahas dialami Maya Dwi Ramadhani (21 tahun), mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jawa Timur. Ia tewas setelah terjatuh dan terlindas mobil saat mengejar penjambret tasnya di Jalan Semarang.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Teman korban bernama Vian (20) menceritakan, saat itu korban baru selesai melakukan transaksi untuk kebutuhan kegiatan Jumat Berkah melalui cash on delivery (COD) pada Kamis malam. "Sekitar pukul 23.00 dia pulang," katanya kepada wartawan, Jumat, 24 Mei 2024.

Korban pulang menggunakan sepeda motor. Sesampai di Jalan Arjuna, tiba-tiba ada pengendara motor yang menjambret tasnya. Korban, lanjut Maya, lalu mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran antara penjambret dan Maya pun terjadi.

Korban Luka hingga Tewas Akibat Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang Dipastikan Dapat Santunan

Olah TKP Kecelakaan.

Photo :
  • VIVAnews/Fernando Randy

Korban yang ngebut berhasil mengejar pelaku di Jalan Semarang. Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu posisi motor korban dengan pelaku berdempetan. "Mungkin karena Maya kaget dia oleng jatuh," ucap Vian.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

Ia terpental ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Di saat bersamaan, melaju sebuah mobil dari arah berlawanan. Mobil tersebut langsung melindas kepala korban. 

Beberapa pengendara lantas menolong korban dan dilarikan ke RSUD dr Soetomo. Saat itu, korban masih sadar. "Setelah di RSUD dr Soetomo masih kesakitan. Kemudian si Maya wafat sekitar pukul 01.30 atau 02.00," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Ristianto.

Ristianto juga membenarkan bila saat itu korban kecelakaan diduga saat berusaha mengejar jambret yang membawa kabur tasnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Para mahasiswa menilai, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan diduga kuat melakukan intimidasi dan intervensi terhadap proses demokrasi di Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024