Ketua MUI Cholil Nafis Kritik Masjid yang Terima Puluhan Biksu: Ini Kebablasan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis.
Sumber :
  • Facebook KH. Cholil Nafis

VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, mengkritik masyarakat dan takmir masjid yang menerima dan menjamu puluhan biksu thudong di Temanggung, Jawa Tengah. Menurutnya sikap masyarakat muslim tersebut sudah kebablasan.

Diaz Adriani dan Ustadz Subki Bahas Harmoni Pernikahan dalam Dunia Bisnis

Cholil berpandangan baiknya menggunakan ruang pertemuan lain yang lebih tepat jika ingin menjamu tamu non muslim. Sebab masjid dinilai merupakan rumah khusus untuk ibadah umat muslim yang sakral dan tidak boleh sembarang digunakan untuk kegiatan lain.

“Ini kebablasan. Kalau mau terima tamu non muslim jangan di rumah ibadah. Kan masih ada ruang pertemuan lain yang lebih tepat. Rumah masjid itu hanya untuk ibadah umat muslim bukan untuk lainnya,” tegas Cholil di Instagram pribadinya, @cholilnafis, Jumat (24/5/2024).

Menag Nasaruddin Umar: Seribu Hektar di PIK Tak Ada Suara Azan

Ketua MUI Cholil

Photo :
  • Instagram @cholilnafis

Seperti yang dikabarkan banyak media, sebanyak 44 biksu thudong bersinggah di Masjid Baiturrohmah, Bengkal, Temanggung,Jawa Tengah, pada Minggu (19/5/2024). Diketahui mereka mampir untuk istirahat dalam perjalanan menuju Candi Borobudur.

Penuh Haru, 18 Tahun Menanti Akhirnya Sakti Bisa Umroh Bareng Personel Lengkap Sheila On 7

Kedatangan para biksu tersebut viral dalam rekaman di media sosial. Tidak sedikit yang menduga jika biksu-biksu tersebut juga menyempatkan beribadah di dalam masjid. Namun kepastian tersebut masih menjadi bola liar isu para warganet.

Bhiksu Indonesia Ini Terpilih Pimpin Dewan Sangha Buddhis Dunia

Photo :
  • Kementerian Agama Republik Indonesia

Cholil sendiri menekankan betapa pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama. Dia bahkan mendorong umat Islam untuk senantiasa memberikan kesempatan kepada agama lain dalam merayakan ritual ibadah masing-masing.

Namun dalam implementasinya ada beberapa poin yang perlu menjadi batasan. Cholil mengatakan batasan toleransi beragama itu tidak bisa masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama. Sebab menurutnya ini bisa berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama.

“Setiap umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan kepada umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka,” lanjutnya.

“Batasan toleransi beragama tidak masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama. Bismillah,” tukas ulama kelahiran Sampang, Jawa Timur, tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya