Dalam Forum WWF di Bali, AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional. Adanya Badan Air Nasional ini untuk mengatasi ancaman genting terjadinya krisis air.
Hal ini disampaikan AHY dalam Forum Internasional Pemerintahan Lokal dan Regional di rangkaian World Water Forum (WWF) 2024.
"Dalam upaya menerapkan tiga prinsip, yaitu kesejahteraan, akses berkeadilan, dan keberlanjutan, pemerintah pusat sebaiknya membuat badan dengan kewenangan dan kapasitas untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan semua kebijakan, strategi, dan program terkait manajemen air," kata AHY dalam keterangannya Kamis, 23 Mei 2024.
Menurut AHY, Indonesia juga dapat belajar dari pengalaman negara lain yang telah memiliki lembaga serupa. Beberapa negara ini diantaranya Kanada hingga Afrika Selatan.
“Kita dapat belajar hal-hal baik yang sudah dikerjakan oleh negara-negara lain yang sudah memiliki lembaga serupa, seperti Kanada mulai tahun 2023, Saudi Arabia, maupun Afrika Selatan pada awal tahun ini,” jelasnya.
AHY menyebut, dengan adanya Badan Air Nasional akan mengatasi ancaman genting terjadinya krisis air. Menurutnya adanya badan ini akan mengatasi permasalahan di birokrasi.
"Badan Air Nasional ini ditujukan untuk mengatasi ancaman genting terjadinya krisis air. Badan ini harus tangkas dan adaptif untuk menangani luasnya isu-isu terkait manajemen air, terutama untuk mencegah dan memitigasi terjadinya krisis air. Badan ini harus mampu mengatasi problem utama birokrasi, yaitu ego sektoral dan benturan kepentingan antar pemangku kepentingan," terangnya.
"Pada saat yang sama, dengan kepemimpinan yang efektif, badan ini harus mampu memperkuat upaya koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral untuk mencapai tujuan, Air untuk Kesejahteraan Bersama," sambungnya.
Sehubungan dengan itu, saat ditanya media yang hadir dalam rangkaian WWF 2024 ini, Menteri Dalam Negeri mengapresiasi usulan Menteri ATR/Kepala BPN. Namun, ia tetap mengatakan bahwa pengambilan keputusannya bukan pada level menteri.