Bareskrim Polri Gandeng Polisi Thailand Buru Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Polri saat ini terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy. 

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Menyuap Hakim

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan Kamis, 23 Mei 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim

Mukti menjelaskan, kesepakatan dengan polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024 lalu.

Dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama yakni Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU), atas nama istri dari Fredy Pratama.

Tom Lembong Melawan! Bakal Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula ke Praperadilan

Sementara, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama. Langkah memiskinkan keluarga Fredy ini sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.

Mukti mengatakan, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan.

“Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.

Dia menyebut, terkait penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama pihaknya menyerahkan kepada Kepolisian Thailand. Sebab seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

Sementara, untuk Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri. Hal ini sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya