Cerita Pilu Vendor Kementan RI Harus Rela Bayarin Rawat Inap Istri SYL saat Mertua Meninggal

Suasana sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah menjelaskan bahwa dirinya sempat diminta untuk membayarkan rawat inap istri mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Ayun Sri Harahap.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Fajar menjelaskan hal tersebut ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pemerasan hingga penerimaan gatifikasi di Kementan RI. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 22 Mei 2024.

"Bahkan kalau ga salah ini keterangan saksi untuk membiayai rawat inap Ibu menteri?" tanya jaksa di ruang sidang.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

"Siap, betul," kata Fajar.

Fajar menjelaskan bahwa uang rawat inap istri SYL itu mencapai puluhan juta. Uang tersebut dikirimkan oleh Fajar secara transfer.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

"Itu berapa nilainya?" kata jaksa

"Kurang lebih 80 (juta) ya, kalau gak salah, saya lupa yang mulia,” kata Fajar.

"Di keterangan saksi Rp28 juta 900 itu?” kata jaksa.

"Oh iya, sorry," ucap Fajar.

Fajar pun menuturkan bahwa uang untuk biaya rawat inap tersebut diminta langsung oleh mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Isnar Widodo.

Meski demikian, jaksa dari KPK masih merasa heran atas permintaan tersebut. Maka itu, jaksa kembali mencecar Fajar dalam ruang sidang.

"Bagaimana penyampaian dari Pak Isnar? Atau saksi langsung datang ke RS Pusat Pertamina itu?" kata jaksa.

"Tidak. Saat itu almarhumah mertua saya di Bojonegoro saat itu, jadi saya by transfer aja," beber Fajar.

"Oo, jadi lagi ada kemalangan juga saksi, terus jadi by transfer ke Pak Isnar?" ucap jaksa.

"Siap," jawab Fajar.

"Tapi tahu bahwa itu untuk pembayaran sakitnya Ibu Menteri dari mana?" ungkap jaksa.

"Karena memang biasanya kalau yang terjadi kepada saya ini melalui Sespri ibu Rini, atau bu Rina itu, atau mas Panji biasanya minta sesuatu kebutuhan pak Menteri dan keluarganya," sahut Fajar.

"Yang di luar BAP yang saksi tahu selain ini, ibu sakit atau lain, selain dolar, ada lagi enggak?" tanya jaksa lagi.

"Lupa saya yang mulia," kata Fajar.

"Lebih nggak daripada BAP ini. Ini BAP benar semua kan?" kata jaksa

"Benar," kata Fajar.

Bahkan hal yang lebih miris setelah itu, Fajar justru kini memiliki hutang sebanyak ratusan juta akibat perintah membayar rawat inap istri SYL.

"Saat ini ada yang belum terbayar ada beberapa kurang lebih 149 juta kurang lebih saat ini belum terbayarkan," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya