Long Weekend, Ganjil Genap dan One Way Diberlakukan di Jalur Puncak pada 22-26 Mei
- VIVA/Muhammad AR (Bogor)
Bogor - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap dan satu arah atau one way untuk mengurai kepadatan volume kendaraan di jalur Puncak Bogor selama long weekend Waisak.
Dilansir dari akun Instagram resmi Traffic Management Centre (TMC) Polres Bogor, sistem ganjil genap Puncak Bogor, Jawa Barat diberlakukan pada Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu, atau 22-26 Mei 2024.
"Satuan Lalu Lintas Polres Bogor melaksanakan ganjil genap di kawasan puncak. Bagi kendaraan yang ber-TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukan ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas," tulis keterangan dari akun resmi Instagram @satlantaspolresbogor.tmc yang dikutip Kamis 23 Mei 2024.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga menerapkan sistem buka tutup atau one way dengan melihat situasi dan kondisi volume kendaraan di jalur wisata puncak.
Pada pagi ini, Kamis 23 Mei 2024 pukul 07.30 WIB, jalur wisata Puncak Bogor sedang diberlakukan sistem one way atau searah dari arah Jakarta menuju arah Puncak.
Diketahui kawasan Puncak Bogor masih menjadi destinasi favorit masyarakat untuk menghabiskan waktu berlibur, terlebih pada long weekend Waisak.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan beberapa waktu lalu mengatakan kapasitas volume kendaraan yang dapat ditampung di jalur puncak sebanyak 40.000 kendaraan.