Saksi Sidang SYL Ungkap Curhat Pejabat Kementan: Pemimpin Sekarang Iblis Semua

Suasana sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka Hendra Putra mengatakan bahwa ada pejabat di Kementan RI yang mengeluhkan pemimpin di era Syahrul Yasin Limpo alias SYL ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian RI. Ia menjelaskan bahwa cerita pejabat di Kementan RI berupa mengeluhkan kepemimpinan SYL.

Diduga Mortir Ditemukan di Rumah Jaksel, Penjinak Bom Diterjunkan

Hendra hadir menjadi saksi dalam sidang pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI pada Rabu, 22 Mei 2024. Jaksa dari KPK mulanya mencecar soal apa yang dialami Hendra selama bekerja di Kementan RI.

"Pak hendra yang nilainya lebih gede. Gimana cerita pak Hendra selaku direktur PT Haka, kemudian ada juga CV Haka. Pak Hendra ini bahkan sampai bersurat ya. Bisa dijelaskan kronologisnya?," tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Hasto Juga Minta Ajudan Tenggelamkan HP-nya yang Berkaitan dengan Harun Masiku

"Jadi pada waktu itu tahun 2021 pak Gempur secara tiba tiba meminta saya untuk ngobrol di ruangan beliau. Dia langsung bilang ‘om tolong bantu kita dong, ini gw kejebak nih.’," ucap Hendra seraya dapat cerita pejabat Kementan.

Lantas, jaksa KPK kembali mempertebal terkait dengan cerita pejabat Kementan kepada Hendra saat itu. Hendra menjelaskan bahwa pejabat Kementan itu mengeluh Kementan RI di bawah pimpinan SYL.

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

"Kejebak maksudnya?," tanya jaksa.

"Saya enggak tahu. Jadi kejebak, ‘kejebak kenapa om?’ ‘Pemimpin sekarang iblis semua’ kata dia. ‘Tolong bantu kita untuk menalangi permintaan pimpinan tiap bulannya.’ Ya saya sampaikan apa yang saya bantu? Cuma uang saya kan enggak banyak om.’ ‘Udah tenang aja lu, nanti gua kasih kerjaan dah.’ Yaudah," jawab Hendra.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hendra menjelaskan bahwa pejabat Kementan yang mengeluhkan pimpinan SYL tak lama kemudian kena dampak reshuffle.

"Setelah dia reshuffle nanti enggak akan ada lagi permintaan permintaan. Di samping itu, lalu saya ditemui Pak Hafidh. Saya juga diminta diketahui enggak hanya Pak Gempur. Jadi selain Pak Hafidh, saya minta temui pimpinan di atas Pak Hafidh. Waktu itu saya belum kenal sama Pak Mussafaq. Didampingilah saya oleh pak Gempur hari ke berapanya, ketemuan dengan Pak Mussafaq di ruangan beliau. Dia hanya bilang ‘Iya mas tolong bantu kami. Mas Hendra enggak usah khawatir. Nanti uang itu akan diganti dari patungan eselon I’," kata Hendra.

"Di situ anda tahu uang patungan?," kata jaksa.

"Iya, jadi saya memang dijanjikan itu dari pak musaffaq, pak gempur, dan pak hafidh. Lalu seiring waktu berjalan, pernah ketika pengumuman reshuffle itu ternyata Pak SYL tetap menjadi menteri, 2021 itu. Seingat saya ada 2 kali pengumuman. Sampai-sampai saya mengikuti juga dengan teman2 teknisi saya menonton. Jadi secara psikologis saya ikut menjadi beban Pak. Ini kalau enggak ganti-ganti saya kapan selesainya ini. Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gw kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu," ucap Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki catatan tersendiri ketika dirinya mendapatkan sebuah permintaan dari SYL.

"Saya punya catatan sendiri. Waktu itu pernah saya serahkan," kata Hendra.

Hendra mengatakan bahwa dirinya sempat mendapatkan permintaan sejumlah uang. Namun, uang tersebut belum dikembalikan secara menyeluruh.

"Di BAP saudara ini mulai dari bayar sepeda menteri?," kata jaksa.

"Itu sudah," kata Hendra.

"Januari pinjam sementara 5 juta rupiah, pinjam dana Rp 100 juta, sewa alphard Rp 43 juta, biaya nikahan cucu Rp 13 juta, sampai poin ke 95 dengan total Rp 2,15 (miliar) sedangkan yang dibayarkan nominal pengembaliannya baru sekitar 854 (juta). Bisa jelaskan ini?," cecar jaksa.

"Mungkin kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai," kata Hendra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya