Soal Dugaan Korupsi di Indofarma, Sahroni Dukung Erick Thohir Bersih-bersih BUMN
- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, angkat bicara mengenai laporan BPK terkait dugaan penyimpangan Rp 371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan BUMN PT Indofarma Tbk periode 2020-2023. Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut.
Politikus NasDem ini berharap agar Kejagung terus membantu Menteri BUMN Erick Tohir dalam melanjutkan agenda bersih-bersih BUMN yang bermasalah.
“Sebagai mitra kerja, saya harap Kejagung bisa langsung menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut. Kita wajib support agenda bersih-bersih Bro Menteri Erick," kata Sahroni dalam keterangan, Rabu, 22 Mei 2024.
Sahroni menegaskan BUMN harus bersih dari oknum yang melakukan korupsi. "Karena tentu kita semua tidak ingin perusahaan pelat merah ini terus-terusan jadi ladang ‘main-main’ para oknum, jadi semacam sapi perah aja buat mereka. Maka Komisi III pastinya mendukung penuh para mitra untuk bekerja total dalam bersih-bersih BUMN,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun optimis Kejagung nantinya dapat menelusuri dan menindak seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di BUMN PT Indofarma ini. Sebab selama ini, Kejagung selalu berhasil mengungkap dan membersihkan secara tuntas setiap BUMN yang bermasalah.
“Jadi saya minta semua pihak yang terlibat, baik dari pihak internal perusahaan, swasta, broker, bahkan semisal ada oknum aparat yang terlibat agar ditindak semua," kata Sahroni.
"Dan kalau melihat kinerja optimal Kejagung belakangan ini, saya kira kita semua optimis bahwa pengusutan kasus ini akan tegas, berkeadilan, dan tidak mengecewakan publik,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni pun menegaskan bahwa semua pihak harus selalu saling bahu membahu dalam mewujudkan BUMN yang sehat. Agar, BUMN terus bisa memberi manfaat optimal kepada masyarakat.
“Bedanya BUMN ini kan bukan sekedar perusahaan cari untung, tapi juga harus bisa berikan manfaat buat rakyat. Jadi kalau ada yang nakal-nakal gini, kita harus saling kolaborasi buat sikat semua,” tutup Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan Rp 371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan BUMN PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Temuan tersebut terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 20 Mei 2024.
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, Selasa 21 Mei 2024, berharap bahan analisis ini dapat jadi pertimbangan Kejagung untuk memulai pengusutan.