7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sementara Ditahan di Bandung, Ini Alasannya

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)

Bandung - Tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, dipinjamkan ke Polda Jawa Barat, guna mempermudah pemeriksaan kasus tersebut untuk menangkap buronan kasus tersebut.

Remaja di Puncak Bogor Dipukuli Hingga Meninggal Dunia

"Polda minta untuk pemeriksaan. Itu sebenarnya hal yang biasa itu. Polda bikin surat ke kita, kita izinkan," kata Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Robianto, Rabu, 22 Mei 2024.

Film Vina

Photo :
  • Instagram
Pergoki Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Pelaku Hingga Meregang Nyawa

Robianto menjelaskan, tempat tahanan tujuh terpidana ini bukan dipindahkan. Melainkan cuma dititip sementara. Kalau tujuh terpidana itu melakukan kasus baru, pemindahan baru bisa saja dilakukan. Untuk sementara mereka masih ditahan di Cirebon, namun karena dipinjam ditempatkan di Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru, Bandung.

"Bukan dipindahkan. Salah itu. Polda nelepon, Polda minta untuk pemeriksaan," katanya.

Dosen Sindir Anggota DPRD Termuda Jateng, Fakta Siswi SMP Dibunuh hingga Duel Taruna Vs Perwira

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menangkap satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

"Iya (satu buron ditangkap)," kata dia, Rabu, 22 Mei 2024.

Yang bersangkutan diketahui adalah Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan dilakukan semalam. Pegi ditangkap di Bandung. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

Untuk diketahui, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.

Sementara itu, untuk pelaku yang ketiga adalah bernama Dani. "Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.

Vina: Sebelum 7 Hari

Photo :
  • Istimewa

Adapun berikut ini ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon dilansir dari akun Instagram resmi @humaspoldajabar:

1. Pegi alias Perong

Usia : 22 ahun (2016) – 30 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam;

2. Andi

Usia : 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-aki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam;

3. Dani

Usia : 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024). Jenis kelamin : Laki-laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya