Ketakutan Mahfud soal Janji Prabowo-Gibran Berantas Korupsi di Indonesia

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD Rapat di Gedung High End, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengingatkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tentang janji pemberantasan korupsi. Sebab, belum terlihat indikasi seperti apa pemberantasan korupsi dilakukan.

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Ia merasa, belum ada langkah-langkah sementara yang sekarang dilakukan menuju pembentukan pemerintahan baru terkait itu. Termasuk, belum ada indikasi apa yang akan dilakukan Prabowo-Gibran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa
Wamildan Tsani Ungkap Arahan Khusus Prabowo soal Pengembangan Garuda Indonesia

"Apa sih ini, pemberantasan korupsinya apa, tidak memberikan indikasi, belum memberi indikasi. Misalnya, KPK ini mau diapakan yang sudah jelas terasa jauh berbeda dengan KPK sebelumnya," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 22 Mei 2024.

Apalagi, Menkopolhukam periode 2019-2024 itu mengaku selalu senang dengan pernyataan-pernyataan Prabowo Subianto selama kampanye. Antara lain tentang membangun bangsa, menyelamatkan negara dan memberantas korupsi.

Gelar Rapimnas, Kadin Bakal Selaraskan Program dengan Asta Cita Prabowo

"Itu janji, yang dijanjikan dan semua rakyat pasti senang, kita semua senang," ujar Mahfud.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 sudah sejak 24 April 2024 lalu. Bahkan, tidak lama lagi akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, tepatnya pada 20 Oktober 2024.

Menurutnya, belum ada yang disampaikan terkait langkah-langkah pemberantasan korupsi. Padahal, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu melihat, sekarang ini KPK sudah bisa dikatakan disfungsi atau semacam formalitas saja.

Malah, lanjut Mahfud, beberapa waktu terakhir Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kinerjanya meroket dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan, KPK yang dulu pernah memegang peran utama dalam pemberantasan korupsi sudah kehilangan taringnya.

"KPK ini sekarang seperti itu terus mau diapakan, apa yang akan dikerjakan oleh pemerintahan Pak Prabowo dan Pak Gibran, saya belum melihat langkah-langkah apa sih untuk memberantas korupsi, untuk menegakkan hukum," kata Mahfud.

Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

Ia pun kembali mengingatkan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu keinginan yang paling diinginkan rakyat. Bahkan, banyaknya kasus korupsi belakangan sangat menghantui, mencemaskan kita sebagai bangsa.

"Belum melihat, saya malah masih agak pesimis nanti kalau seperti ini nanti akan lemah, dibuatkan lagi Undang-Undang untuk melemahkan yang sudah kuat, diuji ke MK," ujar Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya