Ditangkap di Bandung, Pegi Buron Kasus Vina Bekerja sebagai Buruh Bangunan
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
Bandung – Pengungkapan kasus pembunuhan yang dialami Vina dan Pacarnya Eky di Cirebon, saat ini mulai menemui titik terang. Kabar terkini, aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat telah menangkap satu dari tiga orang yang ditetapak sebagai DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Memang benar saat ini sejak tadi malam kami Polda Jabar, tentunya dengan dibantu oleh tim Bareskrim Polri, juga teman-teman dari Mabes Polri, bekerja sama tentunya dengan seluruh elemen, juga membantu dalam mengungkap proses menemukan para pelaku yang telah kita DPO, dan sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024.
Satu dari tiga DPO yang ditangkap yaitu bernama Pegi alias Perong, yang diduga menjadi salah satu pelaku yang turut membunuh Vina dan Eky. Terduga pelaku, ditangkap oleh aparart kepolisian di daerah Bandung.
"(Terduga pelaku) Atas nama Pegi alias perong, alias atau yang saat ini kita dapatkan informasi yang bernama Pegi Setiawan, Seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," uhar Abraham
Abraham mengatakan, selama pelariannya, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Maka dari itu polisi mencokok pelaku di kawasan Bandung.
"Bekerja sebagai buruh bangunan di bandung, (Pegi) Warga Cirebon, kita tangkap di Bandung,"
Menurut Abraham, saat ini Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Pegi. Polisi terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui apakah benar Pegi yang ditangkap tersebut benar-benar yanv melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky," kata Abraham
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.
"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.
Sementara itu, untuk pelaku yang ketiga adalah bernama Dani. "Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.