Usut Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert, Polisi Periksa MUI hingga Kemenag
- ist
Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan kabar terbaru terkait kasus dugaan penistaaan agama dengan terlapor pendeta Gilbert Lumoindong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belasan orang saksi telah dimintai keterangan.
"Kalau yang oknum pendeta itu ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman ya, dari pihak pelapor kemudian saksi-saksi yang disebutkan pelapor," kata dia, Rabu, 22 Mei 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap, dari belasan saksi tersebut diantaranya ada dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengurus Gereja Bethel Indonesia (GBI) juga pihak dari Kementerian Agama (Kemenag). Meski begitu, tidak dibeberkan hasil pemeriksaan para saksi itu.
"Pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence kemudian dari pihak apartemen kemudian penanggungjawab ibadah di GBI kemudian dari MUI juga kemudian dari manajemen GBI kemudian dari Kementerian Agama," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dikabarkan akan segera memeriksa pendeta Gilbert terkait dugaan lasus penistaan agama. Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tak merinci waktu pemeriksaan pendeta Gilbert.
"Minggu ini (Pendeta Gilbert dipanggil), kata Ade Ary saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis 25 April 2024.
Ade Ary mengatakan, saat ini dugaan kasus penistaan agama masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pengusutan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan penodaan agama tersebut.
"Kami masih dalam tahap penyidikan untuk mengklarifikasi saksi, mengumpulkan bukti dan petunjuk," ujar Ade Ary.