Usut Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert, Polisi Periksa MUI hingga Kemenag

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan kabar terbaru terkait kasus dugaan penistaaan agama dengan terlapor pendeta Gilbert Lumoindong.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belasan orang saksi telah dimintai keterangan.

"Kalau yang oknum pendeta itu ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman ya, dari pihak pelapor kemudian saksi-saksi yang disebutkan pelapor," kata dia, Rabu, 22 Mei 2024.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Heboh Foto Pendeta Gilbert Pegang Bendera Israel

Photo :
  • X: @cobeh2022

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap, dari belasan saksi tersebut diantaranya ada dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengurus Gereja Bethel Indonesia (GBI) juga pihak dari Kementerian Agama (Kemenag). Meski begitu, tidak dibeberkan hasil pemeriksaan para saksi itu.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

"Pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence kemudian dari pihak apartemen kemudian penanggungjawab ibadah di GBI kemudian dari MUI juga kemudian dari manajemen GBI kemudian dari Kementerian Agama," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dikabarkan akan segera memeriksa pendeta Gilbert terkait dugaan lasus penistaan agama. Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tak merinci waktu pemeriksaan pendeta Gilbert.

"Minggu ini (Pendeta Gilbert dipanggil), kata Ade Ary saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis 25 April 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Ade Ary mengatakan, saat ini dugaan kasus penistaan agama masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pengusutan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan penodaan agama tersebut.

"Kami masih dalam tahap penyidikan untuk mengklarifikasi saksi, mengumpulkan bukti dan petunjuk," ujar Ade Ary.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya