KPK Usut Dugaan Korupsi di Telkom Group, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Miliar

Gedung Telkom Indonesia.
Sumber :
  • Dok. VIVA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi di PT Telkom Group. Bahkan, kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Umumnya, KPK jika sudah menaikkan suatu dugaan kasus korupsi ke penyidikan, artinya sudah ada tersangkanya, lantas siapa sosok tersangkanya?

"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.

Prabowo Minta Seluruh Jajarannya Berantas Judi Online, Korupsi, Narkoba dan Penyelundupan

Proyek Fiktif

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Kabur, KPK Minta Praperadilannya Ditolak

Ali menjelaskan bahwa dugaan kasus korupsi di PT Telkom ini diduga merupakan adanya proyek fiktif. Ia menyebutkan bahwa dugaan kerugiannya sudah ditaksir mencapai ratusan miliar.

"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali.

KPK masih mencari alat bukti yang lengkap untuk mengumumkan secara gamblang sosok tersangkanya. Hanya saja, Ali menyebut dugaan korupsi ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya