Puluhan Pejabat Papua Barat Daya Sengaja Belum Dilantik, Ini Kata Pengamat

Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad (Doc: Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

PapuaPejabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad diketahui sengaja belum melantik puluhan pejabat eselon II di wilayah tersebut.

Padahal, selama kurang lebih empat bulan terakhir, puluhan nama calon Pejabat eselon II tersebut sudah diumumkan ke publik.

Mereka merupakan kandidat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sekretaris Majelis Rakyat Papua Provinsi, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan lain sebagainya.

“Kita semua sudah tahu Pemprov telah umumkan secara terbuka nama-nama ASN yang mengikuti tes untuk menduduki jabatan eselon dua. Kita lihat disitu banyak didominasi Orang Asli Papua. Ini artinya calon pejabat khususnya dari OAP sudah sangat siap untuk menduduki eselon dua. Karena itu mereka (harus) segera dilantik dalam bulan Mei ini, supaya para pejabat ini membantu Gubernur menuntaskan program-program PJ Gubernur yang kita lihat baru 20 persen selesai,” kata pengamat politik Ortisan Kambu dalam keterangan kepada awak media, pada Minggu, 19 Mei 2024.

Ortisan pun menegaskan pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai pejabat di lingkungan Papua Barat Daya merupakan amanat undang-undang otonomi khusus Papua.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bagian dari kebijakan affirmative action atau tindakan afirmatif untuk menempatkan OAP dalam jabatan tersebut.

“Kami sudah berjuang hadirkan Provinsi (Papua Barat Daya) ini, maka harus prioritaskan anak asli Papua. Sebab, anak asli Papua hanya bisa pegang jabatan atau jadi Kepala Dinas di Papua. Mereka tidak pernah bisa diangkat jadi Kepala Dinas di luar Papua seperti Sumatera dan Jawa,” ujarnya.

Ortisan juga mendesak para Pejabat Eselon II ini harus segera dilantik agar program-program Gubernur Papua Barat Daya dapat berjalan dengan baik. Pasalnya, banyak program pemerintahan yang terlantar akibat banyaknya Kepala Dinas (pejabat Eselon II) yang rangkap jabatan sehingga sulit bekerja secara optimal.

“Sampai hari ini, sebagian besar program Pak Gubernur kan tidak berjalan. Contoh program pendidikan dan UMKM yang dijalankan dengan setengah hati. Padahal Pak Gubernur janji mau berdayakan ekonomi orang Papua terutama mama-mama Papua. Ini akibat Kepala Dinasnya merangkap jabatan sehingga tidak bisa jalankan program,” ucapnya.

Resmi! Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri

Sementara itu, Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Vincentius Paulinus Baru menilai penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya belum berjalan optimal.

Salah satu faktornya, lantaran belum dilantiknya pejabat definitif eselon II dan eselon III di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya (PBD). Oleh karena itu, dirinya pun mendorong agar proses pelantikan dapat dilakukan secepatnya.

PB IDI Kecam Pejabat yang Pukul Dokter di Papua, Minta Pelaku Ditindak Keras

“Saya kira perlu percepat pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya, sehingga pelayanan kepada masyarakat Papua bisa lebih maksimal,” tuturnya.

Paulinus pun meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk tidak ragu-ragu menempatkan OAP pada jabatan eselon II dan eselon III, seperti Kepala Dinas atau Kepala Bidang di setiap OPD yang melayani langsung masyarakat.

Total Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ada 18 Orang

“Dinas-dinas yang melayani masyarakat secara langsung dan bersifat strategis seperti Dinas PUPR, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan ataupun dinas yang lainnya bisa kasih kesempatan buat OAP, karena sebenarnya SDM-nya sudah siap menduduki jabatan tersebut,” tutupnya.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Pencalonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati Dibatalkan, Kuasa Hukum Nilai Cacat Hukum

Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw mengajukan surat resmi ke Bawaslu dan KPU RI.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024