Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kekejaman Orba Tak Boleh Dilupakan

Peringatan 26 tahun reformasi dan napak tilas pelanggaran HAM era Orde Baru
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kekejaman Orde Baru (Orba) telah memakan ribuan bahkan ratusan ribu korban, sehingga tidak boleh dilupakan oleh rakyat Indonesia. Peristiwa keji itu harus dijadikan pelajaran oleh anak bangsa yang sudah merasakan buah manis perjuangan reformasi 26 tahun silam.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Hal ini disampaikan Aktivis 98 Mustar Bonaventura dalam aksi instalasi peringatan 26 tahun Reformasi dan napak tilas pelanggaran HAM era Orde Baru di Markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Jl. Diponegoro No.72 Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Aksi unjuk rasa kejahatan masa order baru. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

Dalam aksi itu, para aktivis dan pegiat HAM menggelar pertunjukan 2.000 tengkorak dan 1000-an kuburan yang ditampilkan secara dramatis dan diperkuat dengan pameran foto. Acara ini akan berlangsung selama tiga hari.

“Kalau kemudian mau kita kumpulkan semua, menurut saya, ada sampai 500.000 korban. Kalau tengkoraknya kita jejerin, dari Merak sampai Surabaya panjangnya. Ini adalah bagian kecil bagaimana dulu kejinya, kejamnya Orde Baru, dan menurut saya ini tidak boleh kita lupakan,” tegas Mustar.

Mahasiswa Salatiga Ajak Masyarakat Berani Lapor Kecurangan Pilgub Jateng 2024

Mustar berharap, para generasi muda khususnya milenial dan gen z tidak boleh abai akan sejarah bangsa Indonesia, meskipun sejarah itu sangat kelam. Mulai dari penghilangan nyawa secara paksa, pemerkosaan, hingga diskriminasi rasial. 

“Di 26 tahun reformasi ini, ini tidak boleh kita lupakan. Generasi z, generasi jaman muda saat ini harus tau peristiwa 26 tahun lalu, ada penembakan misterius 6000 ribuan korban saat itu, ada korban massal pemerkosaan Tionghoa dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, ia menyatakan bahwa melalui aksi instalasi peringatan 26 tahun reformasi dan napak tilas pelanggaran HAM era Orde Baru ini semua anak bangsa bisa merefleksikan peristiwa kelam tersebut. 

“Nah, ini yang kemudian kita refleksikan hari ini diperingatan 26 tahun reformasi, kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aktivis 98 Antonius Danar menambahkan, dalam refleksi 26 tahun reformasi ini ada mimbar bebas yang bisa digunakan oleh para tokoh bangsa, aktivis pergerakan, hingga mahasiswa

“Ada acara mimbar bebas beberapa tokoh bangsa, aktivis, dan rekan-rekan mahasiswa kita undang di sini,” tuturnya. 

Selain mimbar bebas, Antonius menyebut akan ada penampilan teater, musik, hingga diskusi publik untuk merefleksikan 26 tahun reformasi. 

“Hari terakhir kita lebih fokus pada teman-teman penerus kita, kepada mahasiswa dan generasi muda yang masih melawan di jalan, untik kita support mereka. Kita sama-sama diskusi di sini, kita sama-sama orasi di mimbar bebas menuangkan hak-hak kita,” tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya