Cecar Nadiem soal Dana Pendidikan, DPR: Kemana Uang Rp 665 Triliun Itu?
- DPR RI
Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mencecar Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN 2024 atau sekitar Rp 665 triliun. Menurut Politikus Demokrat itu, Nadiem perlu menjelaskan agar masyarakat tahu penggunaan anggaran triliun tersebut di tengah polemik uang kuliah tunggal (UKT) yang naik secara drastis.
"Untuk itu kami juga akan minta pemerintah menjelaskan kemana sih anggaran Rp 665 triliun itu? supaya masyarakat juga paham dan tahu apa fungsi daripada anggaran pendidikan atau ada lagi namanya fungsi pendidikan dan kemudian apa yang dilakukan pendidikan (kementerian) untuk meredam mahalnya biaya pendidikan," kata Dede dalam rapat kerja Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
Dede menuturkan, umumnya masyarakat berpikir bahwa anggaran pendidikan murni 20 persen dari APBN yang jumlahnya mencapai Rp 3.300 triliun. Dengan demikian, anggaran pendidikan sebesar Rp 665 triliun. Namun, setelah direview, kata dia, ternyata hanya Rp 98 triliun anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbudristek.
"Kita ingin mendapat penjelasan dari Kementerian Pendidikan, asumsi di luar adalah anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN. seandainya APBN kita di angka mungkin hampir Rp 3.300 triliun artinya kalau 20 persennya itu mestinya di angka Rp 665 triliun. Itulah yang kami juga selalu ditanyakan kemana saja anggaran pendidikan ini," ujarnya.
"Lalu kemudian kami coba me-review kenapa selama ini anggaran pendidikan yang turun di Kemendikbud itu hanya berkisar di Rp 98 triliun, ini pun baru naik belakangan, kemarin-kemarin baru Rp 81 triliun," kata dede menambahkan.
Sebelumnya, Dede Yusuf mengungkapkan pihaknya akan mendorong agar 50 persen anggaran pendidikan fokus dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek. Sebab, kata Dede Yusuf, dari Rp 660,8 triliun anggaran pendidikan atau 20 persen dari APBN 2024, hanya sebanyak Rp 97,7 triliun yang dialokasikan ke Kemendikbudristek.
"Harapan kita adalah kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang, tapi di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50 persennya atau sekitar Rp 300 triliun, di situlah kita bisa berbicara beasiswa, kita bisa bicara kebijakan UKT, bisa memberikan subsidi dan lain-lain," kata Dede Yusuf beberapa waktu lalu.
Menurut Dede, dengan anggaran Rp 300 triliun, Kemendikbudristek memiliki keleluasaan untuk memberikan subsidi kepada institusi pendidikan termasuk perguruan tinggi. Saat ini, kata dia, alokasi anggaran untuk perguruan tinggi masih minim sehingga sulit untuk membantu pembiayaan mahasiswa di ribuan perguruan tinggi.
Dengan anggaran pendidikan sebesar Rp 97,7 triliun itu, Kemendikbudristek membagi peruntukannya ke dalam 6 program, yakni program PAUD dan wajib belajar 12 Tahun sebanyak Rp13,9 triliun; program kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp15,8 triliun; program pendidikan tinggi sebesar Rp38,5 triliun; program pemajuan dan pelestarian bahasa, dan kebudayaan sebesar Rp3,06 triliun; program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp6,01 triliun; dan program dukungan manajemen sebesar Rp20,2 triliun.
"Dari Rp 600 triliun yang dikelola Kemendikbudristek hanya Rp 90 triliun saat ini, dari Rp 90 triliun dibagi PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMK dan perguruan tinggi, nah perguruan tingginya hanya sekitar 38 triliun dan itu pasti tidak akan meng-cover ribuan kampus yang ada di Indonesia," kata Dede Yusuf.