DPR Bakal Cecar 3 Hal Ini ke Menteri Nadiem Terkait Polemik Kenaikan UKT
- Kemendikbudristek
Jakarta - Komisi X DPR memanggil Mendikbudristek Dikti, Nadiem Makarim, Selasa, 21 Mei 2024.
Nadiem sendiri sudah hadir. Parlemen ingin meminta klarifikasi perihal polemik kenaikan drastis uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.
"Kami mengundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Diterangkan Huda, pihaknya setidaknya bakal membahas tiga poin klarifikasi dari Nadiem. Pertama, DPR ingin mengetahui apakah kenaikan UKT di seluruh kampus atas sepengetahuannya.
"Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak, karena bagi kami tetap saya kira kemendibud harus melakukan persetujuan," kata Syaiful Huda.
Kedua, lanjut Politikus PKB itu, komisinya ingin penjelasan rinci pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.
Selain itu, DPR juga ingin mengklarifikasi pernyataan pejabat Kemendikbud yang mengatakan pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier.
"Ketiga sebagaimana rapat internal kami kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau dibatalkan (sepenuhnya)," kata Huda.