ICW Setor 20 Rekomendasi Nama Pansel Capim KPK ke Presiden Jokowi

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa pihaknya sudah menyetorkan 20 nama yang menjadi rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewas KPK.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sowan ke Jokowi: Beliau Kiai, Saya Santri

Puluhan nama itu disetorkan ICW pada Senin 20 Mei 2024 melalui audiensi dengan Deputi V Kantor Staf Presiden. Dalam pertemuan tersebut salah satunya turut membahas soal nama-nama pansel Capim KPK dan Dewas.

"Dalam pertemuan itu, kami menyampaikan tiga hal. Pertama, pentingnya bagi KSP untuk memastikan agar Presiden mempertimbangkan kriteria integritas, kompetensi, dan independen sebelum nanti membentuk Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029," ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.

Kata Jokowi soal Pelarangan Pameran Lukisan Yos Suparto

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Kurnia menjelaskan, dari 20 orang nama yang telah disetorkan kepada Jokowi, semuanya memiliki latar belakang akademisi, praktisi, hingga pemerhati isu antikorupsi. 

Pengakuan Anggota DPR RI Satori soal Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

"Kami juga mengingatkan agar Pemerintah tidak mengulur untuk mengumumkan nama anggota Panitia Seleksi. Sebab, pelantikan atau serah terima jabatan komisioner KPK sudah harus dilakukan pada bulan Desember," kata Kurnia.

Lebih jauh, Kurnia mengatakan proses seleksi juga harus mempertimbangkan waktu yang cukup dan tidak tergesah-gesah dalam memilih komposisi pimpinan dan Dewan Pengawas yang ideal untuk KPK selama lima tahun ke depan. 

Kurnia menyebut mengingatkan kepada jajaran Kedeputian V KSP bahwa momentum pembentukan Panitia Seleksi ini krusial bagi Presiden karena merupakan kesempatan akhir untuk menyelematkan KPK.

"Jika kelak Panitia Seleksi yang ditunjuk merupakan figur-figur bermasalah, maka sudah barang tentu, baik Komisioner maupun Dewan Pengawas, yang didapatkan akan menjadi beban bagi KPK mendatang," tutupnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa sampai saat ini, nama-nama calon anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penggodokan Presiden Joko Widodo.

"Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, merespons beredarnya sejumlah nama calon anggota pansel KPK di kalangan wartawan.

Kendati demikian, kata dia, Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK.

Ari menegaskan bahwa dalam menetapkan sembilan anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK, Presiden berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.

"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap Ari.

Selain itu, kata dia, Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK sendiri mengharapkan anggota Pansel calon pimpinan KPK harus memahami tantangan pemberantasan korupsi agar bisa memilih pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik dalam tugas memberantas korupsi dan memimpin KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya