Kejagung Periksa Stafsus Dirut Timah Tahun 2019-2020 Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah
Sumber :
  • Dok Kejagung

Jakarta – Enam orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Satu dari mereka merupakan Staf Khusus Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2019 sampai 2020.

"Jampidsus memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin, 20 Mei 2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Photo :
  • Dok Kejagung

Keenamnya adalah SHD, TDH, MWM, MZ, FF dan AM. SHD lah yang merupakan Staf Khusus Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2019 sampai 2020. Lalu TDH selaku Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua. Kemudian ada MWM, Komisaris Independen.

Selanjutnya MZ selaku Kepala Kantor Cabang PT Bank Mandiri Tbk Koba dan FF serta AM selaku pihak swasta. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata dia.

Dalam kasus ini sendiri total sudah ada 21 orang ditetapkan jadi tersangka. Berikut ini adalah nama-namanya:

1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);

2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);

3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);

5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);

6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);

7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);

8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);

9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) 10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);

11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);

13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);

15.Pihak Swasta, Toni Tamsil;

16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;

17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner;

Harvey Moeis Kirim Pesan ke Anak dan Sandra Dewi: Papa Bukan Koruptor!

18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);

19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;

Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Menikmati Uang Rp300 Triliun

20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;

21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.

Aon Menyesal Bantu PT Timah Kalau Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Besok

Sidang putusan bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024