Nasib Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas, FKPMI Bilang Begini
- Dok. Istimewa
Jakarta – Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dibuka kembali.
Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin mengatakan penempatan PMI melalui satu kanal sempat dibuka oleh kementerian keteangakerjaan (Kemnaker) namun hanya beberapa saat dan belum ada kejelasan kapan akan dibuka kembali.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian ketenagakerjaan sepertinya tidak serius menjalankan tugasnya untuk menata penempatan PMI ke Arab Saudi, bayangkan sudah bertahun-tahun sistem yang mereka sepakati dengan pemerintah Arab Saudi yaitu SPSK belum jalan,” kata Zaenul Arifin, dalam keterangannya, Senin.
Zainul menyebut calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke Arab Saudi menjadi korban utama dari ketidakpastian pemerintah membuka penempatan ke Arab Saudi melalui sistem SPSK tersebut. Ketidakpastian ini, menurutnya membuat CPMI yang akan bekerja di sektor-sektor yang penempatanya harus melalui SPSK tidak bisa berproses.
"Sudah bertahun-tahun berjalan, sempat bergerak dan dibuka dengan keluarnya Kepmenaker nomor 202 tahun 2023 namun tidak lama kembali ditutup dengan alasan evalusi, sampai ini hari belum ada informasi kapan dibuka lagi,” tambah Zainul.
Zainul justru heran ketika Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memilih datang dalam peluncuran platform pembayaran digital milik perusahaan swasta Malaysia beberapa waktu lalu. Menurutnya masih banyak masalah di dalam negeri yang perlu diatasi.
“Kami malah dibuat kaget ketika Menaker Ida Fauziah justru hadir pada acara peluncuran salah satu platform pembayaran digital di Malaysia yakni Bolehpayz, apa urgensinya, yang penting seperti menyelesaikan penempatan PMI melalui SPSK malah kurang diperhatikan,” pungkas Zainul.