Rutin Kirimkan Durian Musang King ke Rumdin SYL, Totalnya Sampai Ratusan Juta

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana mengatakan, bahwa Kementerian Pertanian harus mengeluarkan uang untuk memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, untuk membeli buah durian Musang King. Saat itu, SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Permintaan tersebut oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

Wisnu mengungkapkan hal tersebut, ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang hadir dalam sidang kasus pemerasan hingga penerimaan gratifikasi di Kementan.

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tiikor Jakarta, Senin 20 Mei 2024.

Bos RBT Harus Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun di Kasus Korupsi PT Timah

"Iya, pernah," jawab Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya jaksa lagi.

Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 Tahun

"Durian Musang King," kata Wisnu.

Jaksa menjelaskan terkait dengan catatan Badan Karantina, yang sudah melakukan penyitaan. Pembelian durian tersebut tercatat dengan nominal hingga puluhan juta.

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp 20 jutaan sampai Rp 40 jutaan?" tanya jaksa.

Wisnu membenarkan apa yang disampaikan oleh jaksa tersebut. Bahwa ada pembelian durian Musan King untuk beberapa hari. 

"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya jaksa memastikan.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wicha (rumah dinas menteri Widya Chandra Jakarta)," jelas Wisnu. 

"Kebutuhan durian, dikirim ke rumah dinas Widya Chandra?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Wisnu.

Kemudian, jaksa pun membacakan data soal pembelian durian tersebut. Dalam catatannya, ada sejumlah permintaan untuk membeli durian. Menariknya, bila ditotal beberapa kali pembelian tersebut sampai menghabiskan Rp 189 juta.

"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp 21 juta; 18 Juni durian Rp 22 juta; 22 Juni durian Rp 46 juta; 6 Agustus 2021 ya durian Rp 30 juta; 31 Agustus durian Rp 27 juta; 30 November durian Rp 18 juta, terus ini saya lihat," sebut jaksa.

"Di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022, Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. itu seperti apa waktu itu ceritanya?" sambung jaksa.

"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.

Jaksa langsung menyinggungnya soal pembelian durian termahal yang mencapai Rp 46 juta. Saksi mengamini hal tersebut.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Wisnu.

"Hanya untuk durian Musang King?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," kata Wisnu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya