Terkuak! Nayunda Nabila Biduan Sewaan SYL jadi Honorer Kementan, Dapat Gaji Rp4,3 Juta

Sidang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Penyanyi dangdut atau biduan sewaan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Nayunda Nabila disebut jadi salah satu pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Nayunda kabarnya juga menerima gaji per bulannya sebanyak Rp4,3 juta.

Hal itu terungkap dari pengakuan saksi dalam sidang lanjutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 20 Mei 2024. Saksi yang mengungkap itu yakni mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana.

Keterangan Wisnu diawali pertanyaan dari jaksa KPK yang mencecar soal pegawai honorer.

"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya jaksa KPK di ruang sidang.

"Oh, ada pak," jawab Wisnu.

"Siapa?" cecar jaksa

"Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," sebut Wisnu.

Wisnu menjelaskan hal itu sesuai dengan arahan Badan Karantina Kementan untuk membayarkan gaji Nayunda.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK

Photo :
  • Antara

Nayunda jadi pegawai honorer di Kementan. Tapi, anehnya, tugas buduan itu malah sebagai asisten Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan anak dari SYL. Status Chunda Thita Syahrul merupakan Anggota DPR.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," sebutnya.

"Asisten Ibu Thita?" tanya jaksa memastikan yang diamini Wisnu.

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

Kemudian, Wisnu menjelaskan honor Nayunda tidak dibayarkan setelah berjalan satu tahun lamanya. Sebab, biduan itu tak pernah ngantor.

"Kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu di Karantina hanya sekitar satu tahun kita menghonor. Karena memang tidak pernah ke kantor dia. Terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak," sebut Wisnu.

Jaksa mencecar kembali soal pembayaran gaji yang diterima Nayunda saat itu. Wisnu mengamini dengan menjawab gaji Nayunda sebanyak Rp4,3 juta.

"Berapa kalau dia menerima perbulan ini?" tanya jaksa.

"Kalau honornya per bulan itu Rp4,300,000 (Rp4,3 juta)," kata Wisnu.

Nayunda merupakan salah satu biduan yang disewa SYL saat acara Kementan RI. Nama Nayund disebut oleh mantan anak buah SYL dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementan, Arief Sopian mengatakan SYL turut berikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementan RI. Salah satu biayanya untuk membayar seorang biduan.

"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 29 April 2024.

"Ya termasuk yang tadi pak," jawab Arief.

Terkait itu, jaksa turut kembali pertegas penjelasan Arief soal ada beberapa kali pembayaran dalam konteks entertain yang dimaksud. Sebab, menurut saksi ada transfer beberapa kali. Satu kali transfer sekitar Rp50 sampai Rp100.

"Sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kayak gimana?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan pak," jawab Arief.

"Membayarkan penyanyi-penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa memastikan.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" lanjut jaksa.

"Satu kali," kata Arief.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya