Kenapa UU Polri Harus Direvisi? Ternyata Biar Sama Dengan Kejaksaan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberi penjelasan kenapa saat ini dilakukan revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Salah satu pasal yang menjadi sorotan dari revisi yakni perpanjangan usia pensiun anggota Polri.  

Irjen Aan Suhanan Pensiun, Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho Jadi Kakorlantas Baru

Dasco menjelaskan, DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-undang Kejaksaan pada 2021. Diterangkannya, salah satu hasil revisi tersebut adalah mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa.

Ilustrasi anggota kepolisian.

Photo :
  • ANTARA/Zabur Karuru
Terpopuler: Trump Tuding Obama atas Tabrakan Pesawat-Heli, Prabowo Ingatkan TNI-Polri Digaji Rakyat

Pasca mengubah UU Kejaksaan itu, kata Dasco, ada permintaan untuk menyamakan revisi UU Kepolisian dan UU TNI dengan UU Kejaksaan. 

"Ada permintaan untuk melakukan revisi Undang-undang Polri dan TNI agar dapat sama dengan Undang-undang Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. 

Panglima TNI Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Anggaran Dialihkan ke Kesejahteraan Prajurit

Dasco lebih jauh juga menjelaskan, revisi UU Kepolisian dan UU TNI sempat tertunda lantaran pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, usai pemilu, DPR bakal menuntaskan revisi UU Kepolisian dan UU TNI ini.

"Nah sekarang itu supaya juga semua sama di antara para penegak hukum ini, kita kemudian melakukan juga revisi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Ilustrasi Rapat Komisi di DPR RI.

Seluruh Fraksi Setuju RUU BUMN Disahkan di Rapat Paripurna

Seluruh fraksi yang ada di Komisi VI DPR RI, setuju kalau RUU BUMN dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna. Hadir juga dalam rapat komisi tersebut dari unsur pemerintah

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025