Kenapa UU Polri Harus Direvisi? Ternyata Biar Sama Dengan Kejaksaan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberi penjelasan kenapa saat ini dilakukan revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Salah satu pasal yang menjadi sorotan dari revisi yakni perpanjangan usia pensiun anggota Polri.  

Mau Pensiun Dini? Ini 6 Investasi yang Paling Menjanjikan!

Dasco menjelaskan, DPR sebelumnya telah melakukan revisi Undang-undang Kejaksaan pada 2021. Diterangkannya, salah satu hasil revisi tersebut adalah mengubah usia pensiun dan usia jabatan fungsional jaksa.

Ilustrasi anggota kepolisian.

Photo :
  • ANTARA/Zabur Karuru
Terlambat ke Kantor, Wanita Ini Minta Prajurit TNI Beri Alasan ke Atasannya

Pasca mengubah UU Kejaksaan itu, kata Dasco, ada permintaan untuk menyamakan revisi UU Kepolisian dan UU TNI dengan UU Kejaksaan. 

"Ada permintaan untuk melakukan revisi Undang-undang Polri dan TNI agar dapat sama dengan Undang-undang Kejaksaan tentang masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. 

14 Bulan Jaga Perairan Laut Mediterania Lebanon, KSAL Sambut Kedatangan Satgas MTF TNI UNIFIL KRI Diponegoro-365

Dasco lebih jauh juga menjelaskan, revisi UU Kepolisian dan UU TNI sempat tertunda lantaran pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, usai pemilu, DPR bakal menuntaskan revisi UU Kepolisian dan UU TNI ini.

"Nah sekarang itu supaya juga semua sama di antara para penegak hukum ini, kita kemudian melakukan juga revisi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

VIVA Militer: Unhan RI gelar Seminar Nasional usulan Pahlawan Nasional

Kakek Jenderal Prabowo Subianto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

R.M. Margono Djojohadikusumo dinilai layak jadi Pahlawan Nasional, ini alasanya

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025