Kemenag: Pegawai Non Islam di Parepare Bukan Petugas Haji, tapi Panitia Pemberangkatan Jemaah

Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Dua  pegawai non-Muslim dilibatkan dalam tim pemberangkatan jemaah haji oleh Kementerian Agama Kabupaten Parepare. Namun, beberapa pihak menyebarkan informasi yang salah dengan menyebut mereka sebagai petugas haji. Hal ini menimbulkan kebingungan dan fitnah.

Terpopuler: Alasan Ada Kiamat Kata Ustaz Khalid Basalamah, Cara Amuba Pemakan Otak Masuk ke Tubuh

Juru Bicara Kementerian  Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Anna Hasbie memastikan bahwa dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji seperti kabar yang beredar luas, melainkan sebagai panitia pemberangkatan jemaah haji. 

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie

Photo :
  • ist
Netizen Singgung Haji 2 Bulan di Instagram EURO 2024, Ini Kata Thariq Halilintar

“Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji,” terang Anna Hasbi di Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024, merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui YouTube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”

“Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah,” sambung Anna.

Alasan Nilmaizar Pertahankan Sejumlah Pemain PSMS Medan Musim Lalu

Menurut Anna, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jemaah dan tim pelayanan penerimaan jemaah.

“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” sebut Anna.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie

Photo :
  • ist

Dijelaskan Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama. Misalnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.

“Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk,” tegas Anna.

Anna menambahkan, Undang-undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah. Dalam proses kepanitian penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.

“Kementerian Agama saat ini terus fokus dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, baik saat di Embarkasi, ketika di Arab Saudi, dan sampai kembali ke Tanah Air nanti. Semoga jemaah haji Indonesi sehat dan mabrur. Aamiin,” ucapnya.

Alfian, kata Anna, juga tidak tepat saat dalam diskusinya mengkaitkan persoalan ini dengan toleransi yang dia terjemahkan sebagai orang yang kokoh dan kukuh dengan keyakinan agamanya masing-masing. Lalu, Alfian mengatakan bahwa umat Islam harus tetap sadar diri bahwa kita ini mayoritas tapi bermental minoritas; jangan mau mengalah terus.

“Pelibatan dua pegawai Non Islam dalam kepanitian itu bukan tentang mayoritas dan minoritas atau tentang siapa mengalah dan siapa menang. Ini justru bagian dari upaya menumbuhkan sikap saling gotong royong dengan tetap menghargai keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya