Satgas Damai Cartenz Tangkap Peni Pekei, Bos OPM Wilayah Dokoge-Paniai Papua
- Dok. Istimewa
Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Dogiyai menangkap Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei.
Kasatgas Humas ODC-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menjelaskan, penangkapan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata Pena ini terjadi di Kampung Ekaugida, tepatnya di tanjakan Pugo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, pada Jumat (17/5), sesuai Laporan Polisi Nomor LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI tertanggal 1 Februari 2015 dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/36/XI/2016/DITRESKRIMUM tertanggal 11 November 2016.
"Petrus Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada tanggal 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korban Nicolas Worabay," ungkap AKBP Dr. Bayu Suseno, Minggu 19 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat Petrus Pekei sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai.
"Kurang dari tiga jam setelah pemantauan, personel berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai," jelasnya.
Saat ini, Petrus Pekei telah dibawa ke Kabupaten Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Nabire. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Petrus dalam jaringan KKB.
"Petrus Pekei dikenal dengan nama alias Peni Pekei dan memiliki posisi penting sebagai Komandan Operasi KKB di Markas Dokoge-Paniai," tambah Bayu.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua.
"Kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB di Papua demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua," pungkasnya.
Penangkapan pimpinan KKB ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menurunkan tingkat ancaman dan gangguan keamanan di wilayah Papua, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.