DPR Rencana Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - DPR RI berencana membahas Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kabar itu pun terkonfirmasi oleh Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. 

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Dijelaskan Sudding mengenai hal ini masih diharmonisasikan Komisi Hukum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

“Masuknya di Komisi III DPR,” kata Sudding dikonfirmasi awak media pada Jumat, 17 Mei 2024. 

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI

Photo :
  • DPR RI

Sementara Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus juga mengaku sudah mendengar rencana DPR untuk merevisi UU Polri

Komisi III DPR Geram AKP Dadang Tak Diborgol-Merokok saat Diamankan, Bakal Panggil Kapolda Sumbar

"Rencananya memang hak inisiatif dari DPR, dan nampaknya mungkin diserahkan kepada Baleg menjadi inisiator," kata Guspardi.

Legislator PAN itu juga membenarkan salah poin yang bakal dibahas dalam revisi UU Polri adalah penambahan batas usia pensiun.

Beberapa di antaranya, kata dia adalah soal batas usia pensiun anggota Polri akan ditambah jadi 60 tahun dalam rencana revisi UU Polri. UU Polri saat ini mengatur batas usia pensiun anggota Polri maksimum adalah 58 tahun.

"Iya kira-kita begitu (jadi 60 tahun). Apakah mengenai memperpanjang masa pensiun. Kemudian fungsional sama dengan dosen sampai 65 tahun. Itu mungkin akan jadi bagian dari perevisian," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (tengah)

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024