Alasan Polisi soal Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron
- Ist
Jawa Barat - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan penyebab tiga pelaku pembunuhan Vina Dewi di Cirebon pada 2016 yang menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Yaitu, delapan pelaku lainnya mencabut keterangan tentang tiga pelaku Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Surawan menjelaskan situasi tersebut mengakibatkan penanganan kasus Vina memakan waktu lama.
"Pada saat dulu, tersangka dilakukan pemeriksaan di Cirebon itu mereka kooperatif memberikan keterangan, tapi saat di Polda mencabut," katanya pada Jumat, 17 Mei 2024.
Delapan tersangka ini mencabut keterangan saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat dan persidangan tentang tiga pelaku lainnya yaitu Andi, Dani dan Pegi. "Alasannya masih didalami kenapa mencabut," katanya.
Surawan menyebut delapan tersangka yang menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon pada 2016 lalu, hanya menyampaikan nama-nama panggilan. "Keterangan tersangka saat di Polres Cirebon itu nama panggilan, tidak menjelaskan nama lengkap," katanya.
Seperti diketahui, kasus Vina kembali menjadi sorotan setelah peristiwa tersebut diangkat dalam sebuah film di bioskop dan trending menjadi pembahasan.