Alasan Polisi soal Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
Sumber :
  • Ist

Jawa Barat - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan penyebab tiga pelaku pembunuhan Vina Dewi di Cirebon pada 2016 yang menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Yaitu, delapan pelaku lainnya mencabut keterangan tentang tiga pelaku Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Surawan menjelaskan situasi tersebut mengakibatkan penanganan kasus Vina memakan waktu lama.

"Pada saat dulu, tersangka dilakukan pemeriksaan di Cirebon itu mereka kooperatif memberikan keterangan, tapi saat di Polda mencabut," katanya pada Jumat, 17 Mei 2024.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Photo :
  • Ist

Delapan tersangka ini mencabut keterangan saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat dan persidangan tentang tiga pelaku lainnya yaitu Andi, Dani dan Pegi. "Alasannya masih didalami kenapa mencabut," katanya.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Surawan menyebut delapan tersangka yang menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon pada 2016 lalu, hanya menyampaikan nama-nama panggilan. "Keterangan tersangka saat di Polres Cirebon itu nama panggilan, tidak menjelaskan nama lengkap," katanya.

Seperti diketahui, kasus Vina kembali menjadi sorotan setelah peristiwa tersebut diangkat dalam sebuah film di bioskop dan trending menjadi pembahasan.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024