Menlu Sebut Upaya Israel Sistematis Hambat Bantuan Kemanusiaan dari RI untuk Gaza
- VIVA/M Ali Wafa
Bogor - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai blokade dan upaya menghambat bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional termasuk Indonesia, untuk warga Palestina, yang oleh warga Israel dilakukan secara secara sistematis.
“Jadi, pembiaran ini terus dilakukan. Dan saya yakin bahwa ini upaya yang tersistematis upaya untuk terus menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tegas Retno saat ditemui di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 17 Mei 2024.
Retno menyampaikan Kementerian Luar Negeri RI sudah mengeluarkan pernyataan resmi, Kamis, dan prihatin atas dihambatnya bantuan kemanusiaan ke Gaza dari waktu ke waktu.
“Yang terakhir itu dirayah (dijarah) ya, dan di depan aparat Israel,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras upaya-upaya menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza. Sebab bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional termasuk Indonesia, sangat diperlukan oleh masyarakat di Gaza, Palestina saat ini.
Menurut Retno, pemerintah RI telah mendorong agar para pelaku penjarahan ditindak dan dilakukan upaya untuk mencegah hal serupa terjadi.
“Kami juga melakukan call kepada Dewan Keamanan PBB agar hal serupa tidak terjadi lagi. Dan bantuan kemanusiaan mendapatkan prioritas dan dapat disalurkan tanpa hambatan, unhindered humanitarian assistance,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang dilakukan oleh warga Israel.
“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disiarkan melalui media sosialnya, Kamis.
Kemlu RI menyatakan bahwa leluasanya ekstremis Israel memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.
“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI. (ant)