Dua Kali Kawin di Indonesia, WNA Asal India Dideportasi Lantaran Overstay 117 Hari

WNA asal India dideportasi Imigrasi Tasikmalaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Warga Negara Negara (WNA) asal India berinisial AS (40 ) terpaksa dideportasi pihak Imigrasi Kelas I Tasikmalaya karena overstay selama 117 hari di Indonesia. WN tersebut diketahui telah Overstay, saat melakukan perpanjangan izin tinggal ke kantor Imigrasi Tasikmalaya. 

Ditunjuk Jadi Ketua Kamar Dagang India-Indonesia, Anindya Bakrie: Bagus Buat Indonesia!

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Iman Muhammad mengatakan bahwa sesuai pasal 75 Ayat (1) dan 102 Undang-Undang Keimigrasian harus dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,

"Sehingga kami melakukan tindakan deportasi," ujarnya, Kamis 16 Mei 2024 kemarin. 

Prabowo Jadi Tamu Kehormatan India Republic Day, Dubes Sandeep Temui Anindya Bakrie Bahas Persiapan

Bandara Soetta. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

WNA asal India tersebut tinggal di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Jawa Barat yang menikah dengan WNI inisial M dan telah memiliki izin tinggal terbatas yang berlaku hingga Desember 2023. As kemudian bercerai dengan M dan menikah kembali dengan U dan telah dicatat di KUA setempat. 

Ikut Ritual Aneh, Pria di India Tewas Karena Menelan Ayam Hidup-hidup

"Permasalahan timbul karena AS tidak melakukan perpanjangan izin tinggalnya sehingga overstay,” ungkap Iman. 

Sementara AS dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju India dengan menumpang pesawat Indigo 6E-1602 pada Kamis kemarin dengan pengawalan tiga petugas Imigrasi. Tujuan pendeportasian tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. 

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya. 

Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi

Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Buka di Grand Metropolitan Mall Bekasi

Ditjen Imigrasi meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis, 19 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024