Nasib Nurul Ghufron soal Pelanggaran Etik Diputuskan Pekan Depan

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada pekan depan. Hal itu dilakukan setelah Dewas KPK akan mendengarkan pembelaan dari Nurul Ghufron hari ini.

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

"Tinggal putusan," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.

Albertina menjelaskan bahwa sidang putusan akan digelar pada pekan depan. Meski demikian belum ditentukan secara pasti waktunya.

Respons Ketua KPK soal Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Photo :
  • KPK

"Ya kan harus dibuat putusannya dulu kan. Ya mudah-mudahan minggu depan lah ya diputus," kata dia.

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa sidang putusan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron digelar pekan depan antara hari senin atau selasa.

"Belum tau, kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu saja lah," kata Syamsuddin.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dewas KPK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron. Ghufron diduga melanggar etik karena diduga telah menyalahi wewenang sebagai pimpinan KPK karena ikut campur dalam mutasi pejabat Kementan RI.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo bicara peluang eks Pimpinan KPK diperiksa dalam kasus korupsi Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025