Nasib Nurul Ghufron soal Pelanggaran Etik Diputuskan Pekan Depan

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada pekan depan. Hal itu dilakukan setelah Dewas KPK akan mendengarkan pembelaan dari Nurul Ghufron hari ini.

"Tinggal putusan," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.

Albertina menjelaskan bahwa sidang putusan akan digelar pada pekan depan. Meski demikian belum ditentukan secara pasti waktunya.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Photo :
  • KPK

"Ya kan harus dibuat putusannya dulu kan. Ya mudah-mudahan minggu depan lah ya diputus," kata dia.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa sidang putusan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron digelar pekan depan antara hari senin atau selasa.

"Belum tau, kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu saja lah," kata Syamsuddin.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MA Kembali Aktifkan Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Jadi Hakim Usai Bertugas di KPK

Dewas KPK kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron. Ghufron diduga melanggar etik karena diduga telah menyalahi wewenang sebagai pimpinan KPK karena ikut campur dalam mutasi pejabat Kementan RI.

KPK Sebut Aset Harta yang Belum Dilaporkan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Berupa Tanah dan Bangunan
Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie di Gedung KPK usai rampung diperiksa menjadi saksi kasus korupsi Harun Masiku

Penyidik KPK Cecar Ronny Sompie soal Perlintasan Harun Masiku

Penyidik KPK mencecar mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie terkait dengan perlintasan yang dilalui Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025